Seputar Madura

Tercatat 15 Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Sumenep

Komisioner KPU Sumenep Divisi Tekhnis Deki Prasetya Utama

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 16 Mei 2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencatat ada 15 partai politik (Parpol) yang mendaftarkan nama-nama bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024.

Komisioner KPU Sumenep Divisi Tekni Deki Prasetya Utama, menuturkan, terdapat 15 dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, yang mendaftarkan nama-nama Bacaleg ke KPU setempat. Masih tersisa 3 parpol yang belum mendaftar.

“Tiga Parpol di Sumenep yang tidak mendaftarkan nama-nama Bacaleg ke kantor KPU setempat. Ketiga parpol itu yakni Partai Buruh, Garuda dan Perindo,” ujar Decky, Selasa, 16 Mei 2024.

Untuk Partai Buruh, lanjut Decky sebenarnya sempat ke KPU melakukan pendaftaran. Namun berkasnya tidak lengkap sehingga dikembalikan.

”pada sore harinya di hari terakhir sekitar Pukul 15.00 Wib kembali lagi ke KPU, tapi tidak menngirimkan berkas administrasi persyaratannya di Silon (sistim informasi pencalonan), sehingga tidak kami terima,” paparnya.

Sesuai aturan tidak ada ruang lagi bagi Parpol untuk mengajukan atau mendaftarkan nama-nama Bacaleg sebab pendaftaran ditutup pukul 23.59 pada Minggu 14 Mei 2023. KPU nanti akan melakukan verifikasi terhadap administrasi dokumen persyaratan Bacaleg yang diunggah melalui Silon mulai Senin 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

”KPU juga akan memberi ruang bagi Parpol untuk melakukan perbaikan administrasi persyaratan mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023, jika ada berkas yang perlu dilakukan perbaikan,” terangnya.

Decky menegaskan, tahapan pendaftaran Caleg untuk Pemilu 2024 relatif cukup panjang. Bahkan KPU nanti akan merelease dalam daftar calon sementara (DCS) guna meminta masukan dan tanggapan masyarakat terhadap  nama-nama Bacaleg sebelum ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

Sesuai jadwal dan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024, hari H Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten pada 14 Februari, sedangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024. (Yun/Hen)