Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 25 Maret 2019- Untuk menentukan prioritas program pembangunan di tahun 2020, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten, Senin (25/3/2019).
Acara yang dihadiri Kepala Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) Pamekasan, Alwi, kemudian Wakil Bupati dan Forpimda Sumenep, di Pendopo Agung Keraton ini dibuka secara langsung oleh Bupati Sumenep, A. Busyro Karim.
Dalam sambutannya, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, mengatakan bahwa Musrenbang tingkat kabupaten ini harus dilaksanakan, karena sebagai penentu arah program pembangunan ke depan agar lebih terarah khususnya tahun 2020 mendatang.
“Kami berharap Musrenbang ini tidak hanya sebagai formalitas saja, tapi nanti harus benar-benar ada jiwa dan semangat yang baru untuk melakukan terbaik bagi pembangunna di Kabupaten tercinta ini,” kata Bupati Sumenep, Senin (25/3/2019).
Menurut Bupati, pada pelaksanaan Musrenbang tersebut para peserta juga akan diminta mengajukan beberapa usulan. Sehingga kesempatan ini harus digunakan untuk menyampaikan usulan program agar dipadukan dengan hasil Musrenbang mulai tingkat desa hingga kecamatan.
Jika dilihat dari laju pertumbuhan ekonomi yang dicapai oleh Kabupaten Sumenep dapat dilihat dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di tahun 2018. Yakni laju pertumbuhan ekonomi tahun 2018 mencapai 5,27 persen. Sedangkan pada tahun 2017 sebanyak 5,11 persen.
“Jadi, ini menandakan bagi kita semua perlu juga dilakukan lompatan –lompatan program yang harus kita lakukan supaya kedepan terus terjadi peningkatan laju pertumbuhan ekonomi,” paparnya.
Bupati juga menambahkan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sumenep tahun 2020 itu memiliki tema yakni peningkatan daya saing ekonomi daerah yang berbasis potensi dan produk unggulan daerah melalui pembangunan infrastruktur yang berkualitas yang tentu saja berpendidikan.
“Tema ini harus dipahami secara benar demi meningkatkan pembangunan dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Sumenep,” ujarnya.
Apalagi untuk sektor pengangguran terbuka, di Kabupaten Sumenep terus mengalami penurunan. Sejak tahun 2015 – 2018 terus mengalami penurunan. Bupati membeberkan, pada tahun 2017 sebanyak 1,83 persen menurun jadi 1,70 persen di tahun 2018. Peran pemerintah sangat penting dalam penurunan angka pengangguran serta dukungan masyarakat.
“Program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti kegiatan sektor wisata dan menciptakan wirausaha muda, dari satu sisi harus di apresiasi karena telah membuktikan mampu membentuk sentral-sentral ekonomi di beberapa kecamatan. Ini salah satu langkah Pemkab Sumenep dalam rangka menekan angka pengangguran,” urainya.
Sementara Kepala Bappeda Sumenep, Yayak Nurwahyudi mengatakan, bahwa tujuan Musrenbang kabupaten ini untuk sinkronisasi hasil-hasil musrenbang ditingkat desa/kelurahan, kecamatan maupun forum organisasi perangkat daerah (OPD) demi menjadi prioritas program kegiatan pembangunan kabupaten serta memadukan perencanaan pembangunan dan penganggaran.
“Dasar pelaksanaan Musrenbang tingkat kabupaten tersebut mengacu pada Undang Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional beserta seluruh turunannya untuk perencanaan pembangunan,” terang Kepala Bappeda Sumenep.
Sedangkan tahapan pelaksanaan Musrenbang tersebut, yakni Musrenbang ditingkat desa sudah dilaksanakan pad atanggal 17-31 Januari 2019. Kemudian tingkat kecamatan pada 11 Februari – 5 Maret 2019. Dilanjutkan Forum konsultasi publik sempat diskusikan bersama mirip Musrenbang sudah dilaksanakan pada tanggal 7 Februari 2019. Dan ditindak lanjuti dengan forum OPD juga sudah dilaksanakan tiap bidang pada tanggal 19-20 Maret 2019, kemarin.
“Hari ini kita sampai pada pelaksanaan Musrenbang Kabupaten, dimana sinkronisasi usulan program dan kegiatan sekaligus verifikasi usulan Musrenbang kecamatan yang telah disampaikan pada saat forum OPD dan akan dianulir pada sidang pleno musrenbang,” paparnya.
Bahkan, nantinya pada sidang pleno itu juga akan dilakukan sinkronisasi baik usulan dari pokok-pokok pikiran ataupun yang disampaikan usulan secara tertulis dari peseta Musrenbang baik dari non OPD maupun non kecamatan. (Nit)