Seputar Madura

Tangkap Ikan Pakai Sarkak, Sesama Nelayan di Sumenep Konflik

Nelayan Tradisional Saat Menyerahkan Nelayan Pemakai Sarkak ke Satpolair Kalianget Sumenep

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 18 Februari 2019- Gara-gara tidak jera menangkp ikan pakai sarkak di zona terlarang, sesama nelayan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, konflik.

Puluhan nelayan tradisional pengguna jaring pasif menangkap nelayan sarkak dari Kecamatan Dungkek, diwilayah perairan Kecamatan Talango-Gapura. Senin (18/2/2019) sekira pukul 10:00 WIB.

Mereka merasa kesal karena melayan sarkak beroperasi di perairan terlarang dan di sinyalir telah merusak alat tangkap tradisional milik nelayan wilayah Kecamatan Talango.

“Penangkapan itu dilakukan secara spontanitas ketika melihat nelayan pengguna sarkak sedang beroperasi. Setelah itu, perahu berikut nelayannya dan alat sarkak diserahkan langsung kepada Kasatpol Air Polres Sumenep, yang juga dihadiri Wakapolres Kompol Sutarno,” terang Hendri Kurniawan Ketua AMN dan PEL Semenep, Senin (18/2/2019).

Ia menuturkan, proses penyelesaian persoalan itu sempat memanas, bahkan hampir terjadi pengrusakan barang bukti dengan upaya untuk membakar perahu yang dimiliki oleh nelayan sarkak.

Para nelayan tradisional itu meminta jaminan pernyataan secara tertulis kepada Kasatpol Air agar tersangka dan barang bukti tidak akan dilepas sebelum ada proses hukum yang jelas.

“Tapi kami bersyukur emosi nelayan tradisional akhirnya mereda, setelah dilakukan mediasi,” tuturnya.

Sementara proses pemeriksaan tersangka akan dilakukan keesokan harinya, dengan mendatangkan saksi ahli dari Provinsi Jawa Timur dan akan didampingi secara langsung oleh tim saksi ahli dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Pusat.

Wakapolres asumenep, Kompol Sutarno berjanji bahwa akan dilakukn proses hukum terhadap pemakai sarkak saat menangkap ikan.

“Proses hukum akan dilakukan secara prosedural dan profesional,” tandasnya.

Usai dilakukan mediasi, para nelayan tradisional akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (Nit)