Seputarmadura.com, Sumenep, Sabtu 28 Oktober 2017- Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus mengembangkan kasus pembunuhan yang menimpa gadis belia berumur 14 tahun, Alisa Hariyani, warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.
Meski pelaku pembunuhan sudah ditangkap dan meninggal dunia setelah ditembak atas nama Didik Sugiyanto (20), warga Dusun Guwa RT/RW 005, Desa Manding Timur, Kecamatan Manding. Namun polisi saat ini sedang memburu otak dari pembunuhan tersebut.
“Atas pengakuan pelaku sebelum meninggal, pembunuhan itu atas inisiatif seseorang berinisla MA, warga Sumenep. Bahkan, celurit yang dipakai pelaku untuk menghabisi korban dititipkan pada MA itu. Kita sedang memburunya,” tegas Kapolres Sumenep, AKBP H. Joseph Ananta Pinora, saat pres release di depan Mapolres setempat, Sabtu (28/10/2017).
Menurut Kapolres, jeratan hukum terhadap MA sama dengan pelaku, yakni hukuman mati. Karena pembunuhan itu sifatnya berencana.
“Kami mohon doanya kepada masyarakat agar otak dari pembunuhan itu secepatnya diringkus. Kita akan berikan keadilan terhadap korban yang meninggal secara mengenaskan,” tukasnya.
Sebelumnya, kasus tersebut terungkap, atas pengakuan korban yang diduga telah meninggal dunia itu, ternyata masih sempat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Sumenep dan menyampaikan peristiwa yang dialami korban pada petugas. Namun, beberapa saat kemudian, korban meninggal dunia pada Minggu, 22 Oktober 2017 sekira pukul 20.00 Wib.
Sementara, pelaku sudah meninggal dunia akibat dilumpuhkan oleh petugas pada saat melawan. Namun, otak dibalik kenekatan pelaku menghabisi korban masih berstatus buronan polisi. (Fik/Nita)