Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 4 Desember 2018- Penambangan galian C berupa batu fosfat di dua dusun yakni Dusun Cabbiya Pesisir dan Dusun Jeruk Purut, Desa Cabbiye, Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya ditutup, Selasa (4/12/2018).
Penutupan itu dilakukan petugas gabungan terdiri dari Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, Satpol PP, Perijinan, ESDA, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Talango, Polres dan Kodim 0827 Sumenep.
Petugas bersama warga menuju lokasi penambangan. Penutupan lokasi penambangan dengan membakar tangga di pintu masuk.
“Kami sudah klarifikasi Kepala Desa (Kades) Cabbiye, Talango, terkait ijin tambang batu fosfat ini. Ternyata tidak ada. Sudah jelas melanggar. Makanya kita tutup,” tukas Camat Talango, Mulyadi, Selasa (4/12/2018).
Ia menuturkan, tindakan tegas ini juga dipicu demi keselamatan penduduk sekitar lokasi. Karena aktivitas tambang batu tersebut sudah berada dibawah rumah penduduk.
“Ini sangat membahayakan keselamatan penduduk. Kami pastikan kedepan tidak akan ada penambangan lagi. Kalau ada, kami minta tolong warga agar melapor ke pihak kecamatan,” tegasnya.
Terkait aktivitas penambangan batu ini sudah berlangsung satu tahun lebih, Camat mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, dirinya baru menjabat Camat Talango baru tiga bulan. Itu pun baru aktif satu minggu, karena mengikuti serangkaian pelatihan.
“Saya baru menjabat di Talango ini. Baru tahu kali ini ada penambangan batu di Desa Cabbiye,” paparnya.
Sementara Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, mengungkapkan, bahwa penutupan itu sudah selayaknya dilakukan. Sebab hasil pantauan, panjang penambangan batu fosfat sudah mencapai 1 kilometer.
“Saya sudah dua kali turun ke titik penambangan dan menelusurinya. Sangat berbahaya,” tuturnya.
Sedangkan Munawar, warga setempat mengaku senang dengan penutupan penambangan batu tersebut.
“Dengan ditutup seperti ini, kami merasa nyaman dan aman. Meskipun, terus terang rasa khawatir takut ambruk akibat galian itu masih ada,” tukasnya. (Nit)