Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 6 September 2017- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2017, tuntas pada tanggal 25 September 2017. Hal itu setelah ditandatanganinya Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Kami menargetkan APBD Perubahan selesai pada 25 September mendatang. Pembahasannya nanti akan dilakukan secara maraton,” kata Wakil DPRD Sumenep, Moh. Hanafi, Rabu (6/9/2017).
Mekanisme pembahasannya yakni akan dimulai dalam forum Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep. Nantinya dibagian Banggar, biasanya rancangan pembahasan sudah detail. Setelah pembahasan di forum Banggar selesai, pembahasan tersebut akan dilanjutkan ke komisi-komisi.
Dalam rapat komisi, lanjut Hanafi, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan menjelaskan anggaran apa saja yang akan mereka ajukan. Setelah selesai pembahasan di tingkat komisi, rancangan anggaran akan kembali dibawa ke forum Banggar yang selanjutnya akan dibawa ke Paripurna.
“Apabila dalam perjalanannya kemudian ada beberapa hal kemungkinan akan menyesuaikan, karena setiap perubahan itu akan dilakukan di komisi,” terangnya.
Ditanya terkait adanya isu permainan uang untuk mempercepat pembahasan, Politisi Demokrat itu mengaku tidak tahu menahu. Karena hal itu sudah diluar kebijakan dirinya selaku pimpinan.
“Kalau memang ada yang disertai bukti secara konkrit soal jual beli proyek, kami mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikannya,” tukasnya. (Fik/Nita)