Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 18 Oktober 2023– Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Ahmad Masuni meminta pelamar PPPK formasi 2023, yang tidak lulus seleksi administrasi untuk memanfaatkan masa sanggah.
“Masa sanggah disediakan bagi PPPK yang tidak lulus seleksi administrasi selama tiga hari terhitung mulai 19 hingga 21 Oktober 2023,” tuturnya.
Masuni menjelaskan, dalam melakukan sanggahan para pelamar bisa menjelaskan melalui akun Masing-masing pelamar.
“Jadi dalam melakukan sanggahan, pelamar bukan datang kesini (Kantor BKPSDM, red) atau bertatap muka dengan panitia seleksi, tapi melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id/;, ” terang Masuni.
Mantan Kepala Perpusda dan Kearsipan Sumenep itu juga menuturkan, bahwa yang dimaksud masa sanggah tersebut bukan untuk melengkapi atau merubah berkas yang sudah diupload.
“Masa sanggah ini bukan untuk merubah atau melengkapi berkas, tapi menyanggah hasil yang dilakukan tim verifikator takut ada yang salah. Misalnya menurut verifikator ijasah yang diupload bukan asli, tapi pelamar yakin itu asli, jadi kejadian seperti ini bisa disanggah,” terangnya.
Setelah selesai masa sanggah, sambung Masuni, maka akan masuk pada waktu tanggapan sanggah oleh Panitia seleksi PPPK selama 5 (lima) hari mulai 19 hingga 23 Oktober 2023.
“Selanjutnya pada 22 hingga 28 Oktober 2023 akan ada pengumuman pasca sanggah. Baru setelah itu tinggal menunggu jadwal ujian dari BKN, ” pungkasnya. (Ifa/Hen)