Seputar Madura

Kapolres Sumenep Pimpin Rakor Bersama DKPP Untuk Antisipasi Wabah PMK

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 11 Mei 2022 Kapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, AKBP Rahman Wijaya, pimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumenep, Rabu, 11 Mei 2022.

Hal itu sebagai bentuk mencegah wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Sumenep.

“Dalam upaya mitigasi penyebaran PMK pada hewan ternak, Polres Sumenep langsung bersinergi dengan DKPP untuk berkoordinasi dalam rangka penangganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak,” terang Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H.

Bertempat diruang kerja Kapolres Sumenep Jl. Urip Sumoharjo Nomor 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep yang dihadiri oleh Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan, Arif Firmanto, Kasat Reskrim AKP Farid Yusuf, S.H. dan Kasat Intelkam AKP Rochim Sunyoto melakukan rapat koordinasi terkait ditemukannya wabah PMK pada beberapa hewan ternak di beberapa Kabupaten di Jawa Timur.

Dari hasil rapat kordinasi, untuk mensikapi hal tersebut maka perlu dilakukan antisipasi dan mitigasi pencegahan di wilayah Sumenep agar tidak ada hewan ternak yang terkena PMK.

Polres Sumenep siap membantu dan bekerjasama dengan Dinas Peternakan untuk melakukan pengecekan ke lapangan baik itu pendataan dan juga pengecekan kesehatan hewan ternak, serta melakukan pengawasan secara ketat terhadap lalulintas perdagangan ternak khususnya antar Kabupaten.

“Kita akan melakukan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) secara terpadu di tingkat Kecamatan dan sentra sentra peternak sapi, untuk memberikan himbauan dan edukasi bahwa wabah PMK pada hewan ternak tidak menular ke manusia, agar tidak menimbulkan kepanikan,” ucap Kapolres.

Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumenep, Arif Firmanto, memaparkan, bahwa pihaknya sudah melakukan langkah antisipasi.

Salah satunya adalah melakukan pengawasan intensif terhadap lalu lintas ternak. Sehingga, penularan penyakit tersebut bisa terpantau dengan baik.

“Sampai saat ini Sumenep masih bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini. Tapi, upaya pencegahan dan pengendalian tetap kami lakukan, agar penyebaran virus menular pada ternak itu, tidak terjadi di Sumenep,” kata Arif.

Selain itu pihaknya melakukan penghentian pengiriman dan pemasukan ternak ruminansia dari luar Madura. Dengan cara tidak mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Selain itu, DKPP Sumenep saat ini juga melakukan sindromik surveillance (surveillance klinis) berbasis Desa. Dengan maksud bila ada sebaran penyakit hewan menular itu, dapat teratasi dengan segera.

Dan jika ditemukan adanya hewan sakit, pihaknya memastikan akan melakukan karantina, isolasi wilayah dan pengobatan atas gejala sakit yang ditemukan pada hewan.

“Misalnya, memberikan semprot kaki hewan yg sakit dengan formalin 4 persen pagi sore, pemberian obat antibiotik, analgesik dan vitamin. Termasuk disenfektan,” paparnya.

Untuk diketahui, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak sapi, kerbau, kambing, domba dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100Y6 dan kerugian ekonomi sangat tinggi:

Sedangkan tanda klinis penyakit PMK adalah : Demam tinggi (39-410c): Keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa: Luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah: Tidak mau makan, Pincang: Luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku: Sulit berdiri: Gemetar, Napas cepat: Produksi susu turun drastis pada sapi perah dan menjadi kurus pada sapi potong. (Nt/Hen)