Seputar Madura

Jual Motor Hasil Curian, Warga Kangayan Diamankan Kepolisian Sumenep

Tersangka Penjual Motor Curian Asal Kangayan, Sumenep

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 14 Februari 2018- Kepolisian Resort Sumenep, Madura, Jawa Timur, menangkap penjual kendaraan hasil curian yang dilakukan oleh Aan Wahyudi (20), warga Dusun Polai Tenggi, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan.

Tersangka diamankan pada saat hendak melakukan transaksi dengan NW di pinggir jalan raya Desa Laok Jang-jang, kecamatan setempat.

Namun, pada saat disergap petugas, NW berhasil melarikan diri. Saat ini, status NW masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukid mengatakan, pengintaian hingga dilakukannya penangkapan terhadap pelaku tersebut bermula dari laporan warga bahwa kedua tersangka akan melakukan transaksi jual beli sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.

“Ternyata benar. Kemudian Polsek Kangean bekerjasama dengan Polsek Kangayan melakukan penangkapan terhadap tersangka saat transaksi di pinggir jalan Desa Pabian,” katanya, Rabu (14/2/2018).

Namun, pada saat dilakukan penangkapan terhadap Aan Wahyudi, NW berhasil melarikan diri. “Lalu kami terbitkan DPO kepada NW,” terangnya.

Selanjutnya Aan dibawa ke Polsek setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara barang bukti yang diamankan petugas, yakni sepeda motor Honda Beat warna orange tahun 2012 yang tidak memiliki surat-surat sah kendaraan. (Fik/Nita)