Dua Bacaleg Sumenep Mengundurkan Diri

oleh -22 views
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, A. Warits,

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 5 September 2018- Dua bakal calon legislatif yang lolos dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu Legislatif 2019 di Sumenep, Madura, Jawa Timur, ternyata mengundurkan diri dari pencalonannya.

Kedua calon yang mengundurkan diri tersebut merupakan calon dari partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Sudah ada dua partai yang mengajukan surat permohonan pengunduran diri calon anggota legislatifnya,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, A. Warits, Rabu (5/9/2018).

Menurutnya, dua calon tersebut merupakan calon yang berangkat dari daerah pemilihan (Dapil) yang berbeda. Namun dirinya tidak menyebutkan siapa gerangan yang mengundurkan diri tersebut. Hanya sebatas jenis kelamin perempuan.

“Dua duanya itu perempuan, yang PPP itu dari dapil II, kalau yang PKB itu dari dapil I,” terangnya.

Pengunduran diri dua calon legislitif perempuan tersebut, lanjut Warits, akan berpengaruh terhadap 30 persen keterwakilan perempuan di setiap Dapil pada masing-masing partai. Sehingga jika tidak segera diganti, kedua partai pengusung tersebut terancam tidak dapat mengikuti kontestasi politik pada Pileg 2019 mendatang.

“Jika tidak segera diganti, maka disemua dapil itu tidak bisa mencalonkan, karena kewajiban 30% (keterwakilan perempuan,red) itu mutlak,” tuturnya.

Untuk itu, KPU Sumenep saat ini tengah menyarankan agar kedua partai tersebut segera mengusulkan nama calon pengganti sebelum masuk masa daftar calon tetap (DCT).

“Kami telah berkirim surat ke dua partai tersebut, agar segera dilakukan pergantian,” tukasnya. (Fik/Nit)

No More Posts Available.

No more pages to load.