Seputar Madura

Dinsos Sumenep Tindak Tegas Dua Oknum Rangkap Jabatan

Kepala Dinas Sosial Sumenep, R. Aminullah

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 27 November 2017- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menindak tegas terhadap dua oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang merangkap jabatan.

“Iya, sudah kami tindak, dan keduanya sama-sama mengundurkan diri,” kata Kepala Dinas Sosial Sumenep, R. Aminullah, Senin (27/11/2017).

Dikatakan minol, kedua oknum tersebut yang merangkap jabatan adalah sebagai Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan Kepala Desa (Kades).

Saat ini, keduanya sama-sama menandatangi surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan sebagai Pendamping PKH tersebut.

Untuk melakukan pemberhentian secara langsung, Minol mengaku tidak bisa melakukan. Sebab, para Pendamping PKH tersebut merupakan pegawai dari Dinsos Jawa Timur.

“Untuk verval (Verifikasi dan Validasi) kami belum melakukan, namun kami intens melakukan koordinasi dengan Korkab (Koordinator Kabupaten) pendamping PKH di Sumenep,” terangnya.

Tugas Dinsos, lanjut Minol, saat ini hanya menerima laporan. Apabila ditengarai adanya rangkap jabatan dan penerima PKH tidak sesuai dengan peraturan, maka diharap melaporkan ke Dinsos.

“Kalau dibawah ada yang tidak sesuai, laporkan ke dinas kami,” tukasnya. (Fik/Nita)