Seputar Madura

Di Sumenep, Satpam Juga Tertangkap Membawa Narkoba

Tersangka Berikut BB Narkotika Jenis Sabu

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 26 September 2017- Salah satu satpam Pasar Anom, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rendy HP, warga Perumahan Bumi Sumekar Asri, Desa Kolor, Kecamatan Kota, ditangkap saat akan transaksi Narkoba jenis sabu-sabu di Terminal Arya Wiraraja. Pada saat ditangkap, tersangka sempat mengelak.

Dalam siaran rilis yang diterima media ini, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi mengatakan, penangkapan tersebut atas informasi dari warga bahwa akan ada seseorang dengan ciri-ciri khusus membawa narkotika jenis sabu.

“Kami langsung menyelidiki adanya laporan tersebut ke terminal arya wiraraja,” katanya, Selasa (26/9/2017).

Sesampainya di terminal, lanjut Suwardi, ternyata benar ada orang yang mencurigakan dengan gelagat yang aneh. Kemudian aparat langsung mendekat dengan dilakukan penyelidikan dan langsung dilakukan penangkapan disertai penggeledahan badan.

“Tersangka sempat mengelak kepada petugas, namun pada lipatan celana bagian bawah sebelah kanan ditemukan barang buktinya,” terangnya.

Dari tangan tersangka, aparat mengamankan tiga poket kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,74 gram, 0,50 gram, 0,47 gram dengan total keseluruhan ± 1,71 gram, satu buah telepon genggam warna emas, dan satu unit sepeda motor warna putih dengan nomor polisi M 3434 XB.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut. “Tersangka kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) sub. pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya. (Fik/Nita)