Seputar Madura

Cuti Bersama Perayaan Natal 2019 Untuk PNS Sumenep Menunggu Surat Dari Pemerintah Pusat

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 16 Desember 2019- Cuti bersama perayaan Natal 2019 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih menunggu surat dari Pemerintah Pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi memastikan, cuti bersama itu tetap ada yakni akan jatuh pada tanggal 24 Desember 2019, sedangkan tanggal 25 adalah hari Natal yang merupakan hari raya bagi umat Kristiani.

“Kalau mengacu pada kalender, memang bakal ada cuti bersama Natal yakni tanggal 24 Desember 2019. Karena tanggal 25 Desember adalah hari Natal,” ujar Edy Rasiyadi, Senin, 16 Desember 2019.

Untuk kepastikan cuti bersama dalam rangka hari Natal tersebut, Sekda mengaku masih menunggu surat dari Pemerintah Pusat guna mengeluarkan surat edaran kepada para PNS.

“Nanti kita akan terbitkan surat edaran cuti bersama Natal 2019. Tapi saat ini kami masih menunggu surat dari Pusat. Pemerintah daerah harus tetap patuh terhadap Pemerintah Pusat,” tuturnya.

Sekda meminta kepada para PNS agar tidak menambah hari libur diluar cuti bersama untuk hari Natal tersebut.

“Silahkan para PNS manfaatkan momentum cuti bersama hari Natal itu untuk kepentingan keluarga. Setelah itu masuk seperti biasanya. Jangan menambah hari libur tersebut,” tegasnya. (Rr/Nit)