Seputar Madura

Ciptakan Pelayanan Terbaik Kepada Pasien, RSUD Sumenep Libatkan Kodim 0827 Untuk Sukseskan KTR

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati,

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 24 April 2025– Demi menciptakan pelayanan terbaik kepada pasien, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggandeng Kodim 0827/Sumenep dalam menyukseskan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, menjelaskan, pihaknya sengaja melibatkan Kodim 0827/Sumenep dalam menyukseskan KTR, karena jika hanya tulisan dan imbauan dari petugas rumah sakit, pengunjung masih sering tidak mengindahkan larangan untuk tidak merokok di area rumah sakit.

“Kita ingin KTR benar-benar ditaati oleh para pengunjung di RSUD ini. Makanya personil Kodim 0827/Sumenep diterjunkan utamanya saat jam besuk,” tuturnya.

Hal itu dilakukan, kata dr. Erly, guna menjamin kualitas kesehatan baik pasien maupun keluarga pasien yang menjenguk.

Aturan KTR merupakan amanah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 ayat (2). Pasal ini mewajibkan pemerintah daerah untuk menetapkan KTR di wilayahnya.

“Salah satu ketentuannya KTR mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya,” ungkapnya. (Ifa/Hen)