Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 23 Juli 2018- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menyelesaikan verifikasi berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2018. Hasilnya, banyak berkas Bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustofa menjelaskan, usai dilakukan verifikasi, ditemukan banyak berkas Bacaleg yang belum lengkap. Seperti ijazah tidak di legalisir lembaga yang berwenang hingga dokumen kependudukan.
“Ketika belum lengkap, kami nyatakan belum memenuhi syarat. Harus diperbaiki dulu,” katanya, Senin (23/7/2018).
Menurutnya, berkas Bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat itu lumayan banyak. Hanya saja Malik tidak merinci jumlah Bacaleg, termasuk jumlah bacaleg setiap Parpol.
“Hasil verifikasi kami, rata-rata semua Parpol ada yang belum lengkap,” ungkapnya.
Selain itu, juga terdapat berkas bacaleg tidak melampirkan surat keterangan dari Rumah Sakit, dan surat keterangan dari Pengadilan.
Berkas Bacaleg yang dinyatakan TMS, lanjut Malik telah disampaikan oleh KPU ke masing-masing Parpol untuk disampaikan kepada masing-masing bacaleg untuk diperbaiki.
“Berkas Bacaleg yang TMS kami tunggu hingga 31 Juli mendatang,” tukasnya. (Fik/Nita)