Seputarmadura.com, Sumenep, Sabtu 24 September 2022– Alokasi anggaran bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada tahun 2022, senilai Rp 8,3 milyar.
“Dana milyaran rupiah itu akan diberikan kepada 9.000 keluarga penerima manfaat (KPM),” ujar Kepala Dinsos P3A Sumenep, Ahmad Zulkarnain.
Ia menuturkan, jumlah keluarga perima manfaat (KPM) tahun ini mengalami peningkatan sebanyak 2.000 dari tahun sebelum.
“Untuk tahun 2021 jumlah pemerima sebanyak 7.000 KPM. Sedangkan untuk tahun 2022 mencapai 9.000 KPM. Ada peningkatan sekiatar 2.000 KPM,” tuturnya.
Penambahan kouta penerima BLT DBHCHT baru selesaikan di musyawarkan di tingkat kabupaten. Berapapun kouta yang disepakati dalam musyawarah tersebut akan disampaikan ke publik.
Saat ini pihaknya masih menunggu pengajuan calon KPM dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) maupun dari desa, serta akan dilakukan verifikasi dan validasi ke lapangan. Pihaknya akan terus akan pengawal calon KPM BLT DBHCHT agar tidak menerima double bantuan.
“Verifikasi dan validasi data, akan kami kawal agar tidak ada penerima yang double,” tandasnya.
Sedangkan untuk kreteria calon perima perupakan buruh petani rokok, dan buruh pabrik rokok. Pemberikan BLT lebih ditekankan pada buruh tani, bukan petaninya. sedangkan buruh pabrik rokok diberikan kepada mereka yang perusahaannya legal.
“Bantuan itu hanya diberikan kepada buruh taninya saja, dan buruh pabrik rokok,” papar Zulkarnain
Ia menambahkan untuk nominal perima BLT DBHCHT Rp. 900.000 per KPM. Dari segi nominal memang turun dari tahun sebelumnya. Namun dari jumlah KPM tahun ini justru lebih banyak.
“Nominal bantuannya turun tapi jumlah KPM tahun ini lebih banyak, agar ada pemerataan KPM,” pungkasnya. (Nt/Hen)