Seputar Madura

80 TKI Ilegal Asal Sumenep Dipulangkan

Ilustrasi

Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 8 Desember 2017- Sebanyak 80 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal atau bermasalah asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali dideportasi dari Malaysia dan Arab Saudi. Sebagian besar mereka yang dideportasi ini terbentur persoalan keimigrasian.

Puluhan TKI bermasalah tersebut telah dipulangkan ke rumah masing-masing. Dari 80 TKI tersebut, 90 persen merupakan warga kepulauan dan 20 persen warga daratan Sumenep.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Moh Fadhilah mengatakan, gelombang pemulangan TKI ilegal sudah berlangsung sejak awal tahun 2017.

Puluhan TKI ilegal asal Sumenep, saat ini masih banyak dan sedang menjalani hukuman karena mereka tidak mengantongi surat ijin tinggal dan kerja, tetapi sebagian hanya memiliki surat paket wisata.

“Banyak dari TKI ilegal itu tidak mengantongi surat apapun, sehingga mereka ditangkap dan dipenjara. Nah, setelah keluar baru kemudian dideportasi ke Indonesia,” katanya, Jumat (8/12/2017).

Dikatakan, persoalan TKI ilegal dari Sumenep memang bukan hanya terjadi pada saat atau tahun ini saja, tetapi sudah lama berlangsung. Para pekerja khususnya asal kepulauan itu masuk Malaysia dan Arab Saudi melalui jalur gelap dan tidak melalui jalur resmi pemerintah. Sehingga mereka tidak mengantongi surat apapun.

“Padahal sudah kita wanti-wanti, agar masyarakat Sumenep yang ingin bekerja sebagai TKI di Malaysia ataupun di negara lain, kita minta melalui jalur resmi sehingga dapat bekerja dengan enak di luar negeri dan hak-haknya terjaga,” lanjutnya.

Kecenderungan masyarakat masuk Malaysia melalui jalur ilegal karena pengaruh cukong-cukong atau calo yang hanya akan mengeruk keuntungan dari bisnis gelap distribusi TKI Ilegal ke Malaysia.

“Karena kalau melalui jalur ilegal lambat laun mereka akan tertangkap dan dipenjara lalu dipulangkan paksa. Padahal mereka berangkat ke Malaysia jiga sudah mengeluarkan uang tidak sedikit,” terangnya.

Namun untuk tahun 2017 ini, Disnakertrans menyebut angka TKI Ilegal yang dipulangkan itu sudah menurun ketimbang tahun 2016.

“Angka penurunan TKI yang dideportasi itu kalo di persenkan sekitar 4 sampai 5 persen,” tukasnya. (Fik/Nita)