Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 7 Februari 2023– Sebanyak 65 personil Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, dikerahkan selama Operasi Keselamatan Semeru 2023, yang akan berlangsung 14 hari, mulai Selasa ini, 7 hingga 20 Februari 2023.
Sebagai kesiapan kegiatan itu, Polres Sumenep, melakukn Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2023 di lapangan apel Sanika Satyawada, Jl Urip Sumoharjo Nomor 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep. Selasa, 7 Februari 2023.
Apel Gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2023 dengan tema “Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama dan Utama,” dipimpin oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H, S.I.K, M.H., didampingi Dandim 0827 Sumenep Letkol CZI Donny Pramudya Mahardi.,S.E dan diikuti personel gabungan TNI-Polri, Asisten I Ir Didik Wahyudi, Kajari Sumenep, Ketua PA, Ketua PN, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep.
Dalam pelaksanaannya, apel gelar pasukan dilaksanakan pada pukul 07.00 Wib. Diawali dengan penyematan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan personel Polisi Militer ( PM ), Personel Satuan Lalu Lintas, dan Personel Dinas Perhubungan ( Dishub ).
Kapolres menyampaikan dalam operasi Keselamatan Semeru 2023, tidak hanya dari Polres Sumenep, melainkan juga melibatkan instansi samping.
Sejumlah 3.876 personel di seluruh Jawa Timur dilibatkan bersama dengan instansi terkait lainnya.
Sementara, Polres Sumenep sendiri mengerahkan sejumlah 65 personil guna mendukung pelaksanaan operasi tersebut.
“Operasi ini diselenggarakan sebagai upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan dan idul fitri 1444 H / 2023, dimana dalam pelaksanaannya mengedepankan tindakan preemtif dan preventif,” tuturnya.
Kapolres menghimbau kepada seluruh personel yang terlibat operasi agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas serta melakukan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Diharapkan dengan dilaksanakannya operasi keselamatan semeru 2023 ini, dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dalam hal tertib berlalu lintas.
“Guna mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tutupnya. (Nt/Hen)