Seputar Madura

213 Kades Jadi Tersangka DD/ADD

Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 25 Oktober 2017- Sebanyak 213 Kepala Desa (Kades) menjadi tersangka karena persoalan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Pasalnya, mereka ditengarai belum siap menerima kucuran dana dari pemerintah pusat dengan jumlah yang cukup fantastis tersebut.

Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi, saat mengisi seminar di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengatakan, tidak menutup kemungkinan pada tahun mendatang jumlah kades yang terseret karena DD/ADD tersebut akan bertambah.

“Tidak menutup kemungkinan angka tersangka itu akan bertambah. Hingga saat ini, dari 900 pelanggaran realisasi DD, 213 sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Achsanul, Rabu (25/10/2017).

Tahun ini pemerintah menganggarkan DD sebesar Rp 60 triliun. Tahun depan, dianggarkan naik dua kali lipat dari anggaran tahun ini, yakni mencapai Rp 120 triliun. Apabila tidak diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM) ditingkat desa, tidak menutup kemungkinan 2018 nanti lebih banyak lagi Kades yang tersandung kasus korupsi DD.

Untuk mengantisipasi banyaknya Kades tersangkut korupsi, mantan Politisi Demokrat menyarankan para Kades terus belajar dalam mengelola dana yang bersumber dari pemerintah dan untuk digunakan kepentingan masyarakat. Bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban, harus mereka kuasai. Agar tidak ada uang negara dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” tukasnya. (Fik/Nita)