Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 7 Juni 2018- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjaring sebanyak 10 orang gelandangan dan pengemis dalam sebuah razia di sejumlah ruas jalan protokol di wilayah setempat, Kamis (7/6/2018) siang.
Para gepeng ini melakukan aksinya lantaran membutuhkan biaya hidup keluarga dan dirinya. Rata-rata, mereka mengais rejeki per harinya mencapai Rp.50 ribu.
“Saya gak punya suami pak, anak juga sudah meninggal. Untuk menafkahi hidup, saya memilih mengemis. Perhari kalau ramai yang ngasi dapat uang 50 ribu,” kata S yang mengaku warga Desa Juruan Laok, saat diwawancarai media ini di Kantor Satpol-PP, Kamis (7/6/2018).
Sementara, Sekretaris Satpol PP Sumenep, Sukirman mengungkapkan, 10 orang yang diamankan itu didominasi kaum perempuan atau ibu-ibu usia senja. Mereka mengemis ke para pengendara yang melintas di ruas jalan protokol dengan alasan terhimpit kebutuhan ekonomi karena ditinggal pergi atau mati sang suami.
“Ada juga kaum laki-lakinya dua orang. Jadi yang diamankan bervariasi namun dominan ibu-ibu,” tuturnya.
Menurutnya, para gepeng itu diamankan di sejumlah tempat di antaranya Jalan Dr. Cipto dan Jalan Trunojoyo. Mereka mengais rejeki di sana karena intensitas pengendara di ruas jalan tersebut cukup tinggi. Selain itu juga di depan sejumlah pertokoan.
Oleh petugas, kata dia, 10 orang itu dibawa ke Kantor Satpol-PP guna dilakukan pendataan. Mereka didata dan diberi pembinaan agar tidak mengulanginya lagi sebelum pada akhirnya dipasrahkan ke Dinas Sosial setempat.
“Kalau masih tetap melakukan hal ini hingga tiga kali, maka kami akan panggil kepala desa yang bersangkutan,” tukasnya.
Untuk diketahui, 10 gepeng tersebut diantaranya, S, SNM, MP, MSI, AMN, warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, SY warga Desa Bicabbi, RT warga Desa Kalianget, TMN warga Desa Prenduan, dan MA warga Desa Kolpo. (Fik/Nita)