Seputar Madura

Bantuan Program Jatim Puspa 2021 di Kabupaten Sumenep Mulai Dicairkan

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat DPMD Kabupaten Sumenep, Tabrani

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 21 September 2021- Bantuan program Jatim Puspa tahun 2021 untuk Kabupaten Sumenep, Madura, mulai dicairkan.

Jatim Puspa ini merupakan Program dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, diharapkan bantuan program ini dapat membantu meningkatkan pendapatan KPM ditengah Pandemi COVID-19.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Tabrani mengatakan, terdapat 9 desa yang tercover dalam program Jatim Puspas 2021.

“Jumlah penerima bantuan dari 9 desa itu bervariatif, mulai 16 hingga 26 keluarga penerima manfaat (KPM) per desa. Tertinggi KPM bantuan program Jatim Puspa tersebut berada di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng,” paparnya, Selasa, 21 September 2021.

Dari 9 desa, kata Tabrani, sebanyak 6 desa sudah selesai semua penyerahannya. Penyerahan terakhir dilakukan di Desa Lenteng Barat,m Kecamatan Lenteng. Yang langsung diserahkan tim dari Pemprov Jatim.

“Besaran bantuan tersebut per KPM senilai Rp 2,5 juta dalam bentuk barang, bukan uang,” tuturnya.

Ia menuturkan, mekanisme pencairan bantuan program Jatim Puspa 2021 ini, berupa uang yang ditransfer ke masing-masing kas desa. Setelah itu, dibelanjakan barang oleh panitia yang dibentuk desa.

“Artinya, KPM itu menerima dalam bentuk barang, bukan uang. Nah, barang yang diberikan tersebut sesuai kebutuhan KPM. Ada yang minta kulkas untuk jual, ada juga yang minta rombong untuk berjualan pentol dan alat rumah tangga lainnya. Semua itu tidak masalah, yang terpenting bisa digunakan untuk meningkatkan perekonomian di masa Pandemi COVID-19. Kita tidak membatasi, tapi menyesuaikan dengan permintaan KPM. Karena yang butuh adalah KPM sendiri,” urainya.

Tabrani juga menyampaikan, bahwa daftar para KPM itu sudah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, Kabupaten Sumenep hanya memfasilitasi saja.

“Kami hanya memfasilitasi saja. Karena KPM itu sudah ditentukan oleh Pemprov Jatim. KPM itu bisa berubah kalau meninggal dunia, tidak menetap atau pindah dari desa setempat dan ekonominya sudah dinilai mapan seperti memiliki mobil pribadi,” tandasnya.

Tabrani mengungkapkan, saat ini masih tersisa 3 desa yang belum dilakukan penyaluran bantuan Program Jatim Puspas 2021, yakni Desa/Kecamatan Pasongsongan, Desa Kalowang, Kecamatan Gayam (Pulau Sapudi) dan Desa Kombang, Kecamatan Talango.

“Insya Allah pekan ini akan dilakukan penyaluran pencairan program Jatim Puspa terhadap 3 desa tersebut,” ungkapnya.

Bantuan program dari Gubernur Jatim, Ibu Khofifah IP tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan KPM ditengah Pandemi COVID-19. (Nt)