Tolak HCML Beroperasi, Warga Pulau Giliraja Sumenep Demo Pemkab Sumenep

oleh -85 views
Tolak HCML Beroperasi, Warga Pulau Giliraja Sumenep Demo Pemkab Sumenep
Aksi warga Pulau Giliraja Sumenep Tolak pengeboran HCML

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 7 Februari 2017- Tolak pengeboran minyak bumi dan gas (Migas) yang dilakukan Husky-CNOOC Madura Limited (HCML), puluhan warga Pulau Giliraja Sumenep, Madura, Jawa Timur, demo Pemkab setempat, mulai dari gedung DPRD dan berakhir di kantor Bupati Sumenep, Selasa (7/2/2017).

Mereka menilai perusahaan migas tersebut selama ini keberadaannya tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat Sumenep dan juga bagi PAD Pemkab Sumenep.

“Kami selaku warga Giliraja merasa dirugikan apabila HCML beroperasi,” tegas Korlap Aksi, Eko Wahyudi saat berorasi didepan kantor DPRD setempat, Selasa (7/2/2017).

Bahkan menurutnya, pengelolaan perusahaan tersebut ditengarai tidak tepat sasaran, sehingga menjadi bukti tidak transparannya pengelolaan dana tersebut.

“Sampai detik ini, kami tidak tahu-menahu berapa HCML dari masing-masing perusahaan yang mengeruk kekayaan migas Sumenep, seolah sengaja ditutup-tutupi agar warga tidak mengetahuinya,” tegasnya.

Eko juga menyampaikan, akibat aktivitas HCML itu banyak rumpon nelayan yang rusak, namun tidak ada ganti rugi.

“Kegiatan HCML ini justru merugikan nelayan, bukan memberikan keuntungan,” urainya.

Sementara Head of relation HCML, Hamim Tohari, melalui pres release mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menyusun MDAL untuk pengembangan lapangan MAC.

“Sebagai bagian dari transparansi, kami (HCML, red) mengajak perwakilan tokoh masyarakat untuk duduk sebagai komisi AMDAL yang bertugas memberikan masukan agar dokumen AMDAL bisa komprehensif dan menyeluruh,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, bahwa pelaksanaan survey laut/marine survey kemarin adalah bagian dari penyusunan AMDAL yakni guna mengetahui kedalaman, arus dan kondisi tanah bawah laut.

“Hasil dari marine survey ini akan menjadi patokan dalam menentukan peralatan yang dipakai untuk pengembangan lapangan. Sedangkan lapangan MAC terletak sekitar 25 KM dari Pulau Giliraja,” pungkasnya.

Selain itu, lanjut Hamim, sebelum survey dilakukan pihaknya sudah melakukan pengamatan/survey ke lokasi. Ternyata tidak ditemukan adanya rumpon. Bahkan, saat survey juga ada perwakilan nelayan yang diajak untuk berada diatas kapal sebagai saksi apabila ada kerusakan rumpon. Dan hasilnya tidak ada rumpon yang rusak akibat kegiatan tersebut.

“Kondisi tersebut yang merupakan hasil pengamatan lokasi tertuang dalam berita acara survey yang ditandatangani Camat Giligenting yang menyatakan bahwa area survey clear dari rumpon,” urainya menambahkan.(Fik/Nita)