Tindakan Bejat, Seorang Bapak di Sumenep Tiduri Anak Tirinya Berulang Kali

oleh -2.268 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2019/11/Tindakan-Bejat-Seorang-Bapak-di-Sumenep-Tiduri-Anak-Tirinya-Berulang-Kali.jpg
Pelaku Pencabulan Anak Tirinya

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 21 November 2019- Sungguh bejat tindakan seorang bapak di wilayah hukum Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang telah meniduri anak tirinya sebut saja bunga, 14 tahun, hingga berulang kali.

Pelaku atas nama Agus Hariyadi, 39 tahun, alamat Perumnas Bangkal Jalan Sapudi Gg I Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, sudah diamankan oleh Unit Resmob Polres setempat, Rabu kemarin, 20 November 2019, sekira 17.00 Wib.

Dasar penangkapan itu atas Laporan Polisi nomor: LP/196/XI/2019/Jatim/ResSmp, tanggal 20 Nopember 2019.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengatakan, modus yang diluncurkan pelaku pada bulan Oktober 2019 sekira pukul 13.30 Wib, di dalam kost miliknya di Desa Bangkal Kecamatan Kota Sumenep.

“Pelaku melampiaskan nafsu biologisnya setelah nonton film porno di hand phone dan melakukan hubungan setubuh ketika didalam kamar kost hanya berdua dengan korban yang merupakan anak tirinya. Sedangkan Siti Nur Faidah (istri pelaku) sedang bekerja,” tutur Widiarti, Kamis, 21 November 2019.

Aksi bejat pelaku itu, kata Polwan dengan tiga balok dipundaknya, dilakukan berulang-ulang terhadap korban ketika korban pulang dari sekolahnya.

“Pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban tersebut disertai dengan ancaman walaupun mengetahui istrinya atau ibu kandung korban sedang bekerja di laundry yang lokasinya berada didepan kostnya,” ujarnya.

Sebenarnya, lanjut Widiarti, korban sudah menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Namun sang ibu tidak bisa berbuat apa-apa lantaran pelaku tak lain suaminya sendiri sering melakukan kekerasan terhadapnya.

“Kini pelaku berikut barang bukti (BB) berupa celana kain motif bunga-bunga, baju kemeja warna abu-abu motif bunga, miniset/BH warna merah mudah dan celana dalam warna merah, diamankan di Mapolres Sumenep,” pungkasnya. (Yan/Nit)