SMSI Sumenep Kecam Oknum Pelaku Penganiayaan Wartawan di Surabaya

oleh -43 views
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep, Wahyudi

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 29 Maret 2021- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep mengecam keras oknum pelaku penganiayaan wartawan majalah mingguan Tempo, Nurhadi di Surabaya yang terjadi pada Sabtu kemarin, 27 Maret 2021.

Perlakuan yang tidak bermoral dan menentang hukum itu dinilai sebagai bentuk pembungkaman terhadap pers dan mengancam kebebasan dunia jurnalis dalam mengungkap kebenaran.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep, Wahyudi bersama seluruh pengurus dan anggotanya mengecam dan mengutuk dengan keras terhadap oknum pelaku kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan wartawan majalah mingguan Tempo.

“Perbuatan yang tidak bermoral telah dilakukan oleh oknum terhadap wartawan Tempo di Surabaya adalah bagian dari bentuk penjajahan dalam dunia jurnalis. Tentu hal ini sangat membahayakan kita sebagai kuli tinta,” katanya, Senin, 29 Maret 2021.

Menurut Wahyu, kekerasan terhadap jurnalis Tempo di Kota Surabaya adalah kejahatan yang tidak bisa dianggap remeh oleh para wartawan. Sebab jika dibiarkan akan menjadi sebuah ancaman bagi keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara dalam menganut azaz kebebasan berekspresi.

“Kita (wartawan dan media, red) harus melawan kedzoliman ini, sebab jika tidak, kita justru khawatir kekerasan demi kekerasan terhadap jurnalis akan selalu terulang kembali, dan sebagai jurnalis kita dilindungi oleh negara dengan undang-undang pers No 40 tahun 1999,” tegasnya.

Direktur pemberitaan Limadetik.com ini juga meminta agar wartawan di seluruh Indonesia, khususnya di Jawa Timur agar bersatu dan bersama-sama melawan perlakuan penganiayaan tersebut dengan cara mendesak pihak yang berwajib untuk segera menangkap pelaku dan mengadilinya.

“Sebagai wartawan, tentunya kita punya naluri yang sama. Maka dengan kejadian yang menimpa rekan se profesi kita di Surabaya kita harus merapatkan barisan untuk mendesak pihak berwajib agar segera menangkap pelaku dan membawanya ke meja hukum. Ini harus dilakukan” tukasnya.

Sebelumnya, Ketua PWI Sumenep Roni Hartono dan PWI Jatim ikut mengeluarkan rilis dengan mengutuk kekerasan terhadap wartawan majalah mingguan tempo di Surabaya. (Nt)