Rekap Togel, Perempuan di Sumenep Diringkus Polisi

oleh -157 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2019/05/Rekap-Togel-Perempuan-di-Sumenep-Diringkus-Polisi.jpg
Pelaku Togel Berikut BB

Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 17 Mei 2019- Ketahuan merekap judi jenis toto gelap (togel), seorang perempuan bernama Mawatik (53), warga Kampung Pasar Pabrik, Dusun Tarebungan, Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus polisi.

Tersangka diringkus Kamis (16/5/2019) kemarin, sekitar pukul 16.30 Wib, di ruang tamu rumah tersangka.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, dari penangkapan itu, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp. 141.000,- dan 26 lembar kertas berisi catatan nomor togel.

“Kami juga mengamankan satu buah buku tulis berisi rekapan pembelian nomor togel, spidol dan hand phone,” terangnya.

Saat ini tersangka berikut BB diamankan di Mapolres Sumenep, untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e dan ayat (3) KUH Pidana,” pungkasnya. (Yan/Nit)