Realisasi Bantuan Pajak Rokok 2019 di Sumenep Mulai Ditinjau Tim Monev

oleh -75 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2019/12/Realisasi-Bantuan-Pajak-Rokok-2019-di-Sumenep-Mulai-Ditinjau-Tim-Monev.jpg
Foto: Dari Kiri, Koordinator Tim Monev, Dewi Lestari S.IP, Bersama Kepala Puskesmas Pasongsongan, dr. Yeni Tri Suci

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 12 Desember 2019- Realisasi bantuan dari pajak rokok tahun 2019 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai ditinjau tim monitoring dan evaluasi (monev), Kamis, 12 Desember 2019.

Tim monev ini dilakukan oleh Bagian Perekonomian Setretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, bersama perwakilan empat organisasi perangkat daerah (OPD) pengguna anggaran bantuan pajak rokok.

“Petugas yang masuk dalam tim monev pajak rokok ini menyurvei ke masing-masing penerima bantuan yang disalurkan melalui OPD terkait,” tutur Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setdakab Sumenep, Achmad Laili Maulidy, Kamis, 12 Desember 2019.

Kegiatan monev tersebut, kata Laili, dilaksanakan selama sepekan sejak Kamis ini hingga Rabu nanti, 12-18 Desember 2019.

“Selama lima hari kerja tim monev akan berkeliling ke sejumlah penerima bantuan pajak rokok tahun 2019,” ujarnya.

Laili juga mengungkapkan, besaran bantuan pajak rokok untuk Sumenep pada tahun 2019, sebesar Rp42 miliar, yang realisasinya disebar ke empat OPD.

Keempat OPD pengguna anggaran pajak rokok yakni Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dr H. Moh. Anwar, Dinas Lingkungan Hidup dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep.

“Bantuan dari pajak rokok ini memang lebih banyak dialokasikan untuk bidang kesehatan. Diatas 50 persen ke kesehatan,” ungkapnya.

Dihari pertama ini, tim monev melakukan survei ke Puskesmas Pasongsongan dan Ambunten. Untuk di Puskesmas Pasongsongan adalah batuan IPAL, sedangkan Puskesmas Ambunten berupa bantuan mesin genset dan alat kesehatan berupa tabung oksigen, vein finder dan tensimeter mobile. (Yan/Nit)