Razia Dinilai Arogan, Pemilik Rumah Kos Protes ke Satpol PP Sumenep

oleh -181 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2019/01/Razia-Dinilai-Arogan-Pemilik-Rumah-Kos-Protes-ke-Satpol-PP-Sumenep.jpg
Nyaris Adu Jotos Saat Pengacara Pemilik Kos, Supyadi (Kemeja Merah) Dengan Petugas Satpol PP Sumenep

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 24 Januari 2019- Razia rumah kos yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Kamis (24/1/2019) pagi, dinilai arogan. Akibatnya, pemilik kos DVY protes ke kantor penegak peraturan daerah (perda) setempat.

Melalui pengacaranya, Supyadi, pemilik rumah kos DVY di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Encung Sudarsono, mendatangi Kantor Satpol PP Sumenep. Lantaran razia yang dilakukan dinilai tidak prosedural atau arogan dan tidak menyenangkan kepada pemilik kos.

Dialog antara sang pengacara dengan petugas Satpol PP dan Kabid Trantibum dan Linmas Fajar Santoso, sempat adu cek cok dan memanas hingga nyaris adu jotos.

Itu diketahui saat datang ke lokasi, tim polisi penegak perda itu tidak menunjukkan surat tugas. Sehingga, diragukan. Selain itu, razia dilakukan tanpa pamit kepada penjaga kos, Sahri. Dampaknya, meresahkan pemilik, penghuni dan pengunjung.

“Sebagai petugas Negara semestinya memerhatikan peraturan dan memakai adab sopan santun saat melaksanakan tugas ke lapangan. Kalau mau razia rumah kos, ya terlebih dahulu menunjukkan surat tugas kepada penjaga kos. Bukan langsung main masuk dan meriksa kamar-kamar. Ini sangat tidak mengenakkan,” tegas Pemilik Kos, Encung Sudarsono, Kamis (24/1/2019).

Anehnya lagi, sambung dia, pengunjung atau tamu malah dimintai KTP (Kartu Tanda Penduduk). Padahal, mereka hanya sekadar bertamu saja. “Hanya bertamu, masak pakai KTP. Harusnya tanya penghuni. Tidak masuk akal bagi kami,” paparnya.

Selain itu, menurut Encung, polisi penegak perda itu juga mengambil kunci sepeda motor tamu. Bahkan, ditekan dengan menggunakan BNNK untuk di tes urine, antara tamu dan penghuni. “Jadi, mendadak razia malah menelpon BNNK untuk tes. Ini kan bukan razia bersama,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya mengaku perbuatan tersebut tidak menyenangkan bagi pemilik kos. Hanya saja, pihaknya enggan untuk membawa masalah ke ranah hukum. “Gak usah ke ranah hukum. Tapi, pelajaran pertama, ” ungkapnya.

Sementara Kabid Trantibum dan Linmas Dinas Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso membantah jika pihaknya melakukan razia secara arogan. “Razia yang kami lakukan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Dan, kami sudah bekerja sesuai protap dari penegak perda, ” tukasnya.

Bahkan Fajar menegaskan, jika rumah kos tersebut memang menjadi atensi, sebab diduga ada penyimpangan. Seperti ada penghuni lawan jenis berduaan didalam kamar tanpa hubungan yang sah.

“Dugaan itu atas laporan dari masyarakat. Makanya kami sering memantau kos-kosan tersebut,” ujarnya.

Meski pun ada proters semacam ini, lanjut Fajar, pihaknya memastikan tetap akan melakukan pengawasan secara maksimal terhadap rumah kos. “Pengawasan terus akan ditingkatkan. Ini berlaku untuk semua rumah kos yang ada di Sumenep,” tukasnya kepada sejumlah media. (Yan/Nit)