Rapat Paripurna DPRD Sumenep Gagal Bentuk 3 Alat Kelengkapan Dewan

oleh -55 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2019/10/Rapat-Paripurna-Gagal-Bentuk-3-Alat-Kelengkapan-Dewan.jpg
Rapat Paripurna DPRD Sumenep Gagal Bentuk 3 Alat Kelengkapan Dewan

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 7 Oktober 2019- Rapat paripurna di DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin, 7 Oktober 2019, dengan agenda pembentukan 3 (tiga) alat kelengkapan dewan (AKD) gagal dilaksanakan. Karena terjadi penundaan.

Pada rapat paripurna tersebut, direncanakan bakal dibahas tiga AKD yang gagal dibentuk. Yakni Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Bnggar) dan Komisi-komisi.

“Batalnya pembentukan AKD ini karena ada sebagian fraksi yang belum mengajukan orang-orangnya untuk masuk dalam struktur AKD,” tutur Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, Senin 7 Oktober 2019.

Hamid menuturkan, pihaknya akan menjadwal ulang rapat paripurna pembentukan tiga AKD tersebut. Namun, sebelumnya pimpinan DPRD akan rapat dengan unsur pimpinan fraksi-fraksi.

“Kita akan jadwal ulang rapat paripurna tersebut. Secepatnya kita lakukan rapat dengan unsur pimpinan fraksi-fraksi,” paparnya.

Sesuai informasi yang diperoleh, ternyata pengajuan dari fraksi-fraksi itu tidak lengkap mengisi di tiga alat kelengkapan dewan tersebut.

“Ada yang mengajukan hanya di komisi-komisi saja. Untuk di Bamus dan Banggar tidak diajukan. Dan sebaliknya. Semestinya diisi semuanya,” tukasnya. (Yan/Nit)