Pengundian Nomor Paslon Menetapkan Fauzi-Eva Nomor Urut 1 dan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri Nomor Urut 2

oleh -59 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2020/09/Pengundian-Nomor-Paslon-Menetapkan-Fauzi-Eva-Nomor-Urut-1-dan-Fattah-Jasin-Kiai-Ali-Fikri-Nomor-Urut-2.jpg
Pengundian Nomor Paslon Menetapkan Fauzi-Eva Nomor Urut 1 dan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri Nomor Urut 2

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 24 September 2020- Pengundian nomor pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilbup tahun 2020, yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menetapkan Fauzi-Nyai Hj. Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) berada di nomor urut 1 dan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri di nomor urut 2.

Penetapan itu dilaksanakan KPU Sumenep, di halaman kantor setempat, Kamis, 24 September 2020, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang ditetapkan KPU sebagai calon, yakni pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah dan pasangan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri. Dua pasangan ini akan bertarung pada pesta demokrasi 9 Desember 2020 mendatang.

“Sudah kita ketahui, pasangan Bapak Achmad Fauzi-Nyi Dewi Khalifah mendapat nomor urut 1, dan Bapak Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri mendapat nomor urut 2,” kata Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis, Rahbini.

Pasca pengambilan nomor urut selesai, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh masing-masing pasangan calon dan Ketua KPU Sumenep. (Nt)