Pelajar SMA di Sumenep Ditangkap Usai Beli Narkoba

oleh -175 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2019/08/Pelajar-SMA-di-Sumenep-Ditangkap-Usai-Beli-Narkoba-.jpg
Pelajar SMA di Sumenep Ditangkap Usai Beli Narkoba

Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 9 Agustus 2019- Seorang pelajar SMA berinisial AMT (19 tahun) warga Dusun Campor, Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus Satreskoba Polres setempat.

“Tersangka yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA ini, diciduk usai membeli narkoba jenis sabu di depan warung pinggir Jalan Raya Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, Sumenep,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., Jumat (9/8/2019).

Selain AT, Polisi juga berhasil menangkap tersangka lainnya yakni Salehoddin (67), warga Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten.

“Penangkapan terhadap Salehoddin itu setelah pelajar yang tertangkap sebelumnya bernyanyi kepada petugas kalau sabu miliknya hasil membeli dari Salehoddin. Kedua tersangka kini dalam proses pemeriksaan intensif,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, dari tangan tersangka AT petugas menyita barang bukti (BB) berupa sabu seberat 0,62 gram.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan, tersangka AT sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan pengintaian dan penyelidikan, benar adanya. Tidak butuh lama, polisi mendapati tersangka AT melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kedua tersangka digelandang ke Polres Sumenep. “Penyidik menerapkan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Undang Undnag RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” tukasnya. (Yan/Nit)