Masa Belajar Siswa Sumenep di Rumah Diperpanjang Hingga 22 April 2020

oleh -430 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2020/04/Masa-Belajar-Siswa-Sumenep-di-Rumah-Diperpanjang-Hingga-22-April-2020-.jpg
SE Perpanjangan Masa Belajar Siswa di Rumah Hingga 22 April 2020

Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 3 April 2020- Masa belajar siswa di rumah untuk di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diperpanjang kembali hingga tanggal 22 April 2020, oleh Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19.

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep, A. Busyro Karim nomor 800/635/435.203.2/2020 perihal penyesuaian sistem kerja PNS dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tertanggal 1 April 2020.

“SE ini menyusuli surat kami tanggal 26 Maret 2020, nomor 320/448/435.101.03/2020 perihal Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan masa darurat Covid-19,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Carto, Jumat, 3 April 2020.

Terdapat empat poin yang tertuang dalam kebijakan tersebut, guna memutus mata rantai pandemi Covid-19 di lingkungan pendidikan ujung timur pulau garam.

Pelaksanaan pemantauan proses belajar mengajar oleh pengawas dan penilik serta kegiatan belajar dan mengajar pada semua jenjang dan jenis pendidikan di Kabupaten Sumenep (PAUD/TK/SD/SMP Negeri/Swasta serta PKBM) yang dilakukan di rumah masing-masing diperpanjang sampai tanggal 22 April 2020.

Sedangkan berdasarkan kalender akademik tahun pelajaran 2019/2020, maka tanggal 23 sd 25 April 2020 adalah Libur Permulaan Puasa (LPP).

“Ketentuan lain berkaitan dengan proses pengawasan dan proses belajar mengajar tetap mengacu kepada surat kami sebelumnya,” jelasnya.

Sebagai upaya pemutusan mata rantai Corona, Dinas Pendidikan Sumenep juga memperbolehkan dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk digunakan.

“Dana BOS atau BOP bisa digunakan untuk pengadaan barang atau membiayai keperluan pencegahan Pandemi Covid-19, seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfektan dan masker bagi warga sekolah, serta untuk membiayai pembelajaran daring atau jarak jauh,” ungkapnya. (Yan/Nit)