Lagi, ASN Sumenep Tertangkap Pesta Sabu

oleh -497 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2019/09/Lagi-ASN-Sumenep-Tertangkap-Pesta-Sabu.jpg
ASN Sumenep Tertangkap Pesta Sabu

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 30 September 2019- Lagi, salah seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, yakni Januar Harianto Tatengkeng (41), tertangkap aparat kepolisian saat pesta narkoba jenis sabu.

Pria asal Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget itu, diamankan didalam rumahnya sekitar pukul 19.00 Wib, Minggu, 29 September 2019.

“Penangkapan itu dilakukan saat tersangka berada di dalam kamar rumahnya, ketika asyik konsumsi sabu” kata AKP. Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Senin, 30 September 2019.

Keberhasilan pengungkapan kasus sabu yang melibatkan seorang ASN ini, lanjut Widiarti, berdasarkan laporan dari masyarakat, jika tersangka sering pesta sabu-sabu.

“Atas laporan itulah kami melakukan penyelidikan hingga penangkapan,” terangnya.

Hasil penggeledahan, Polisi mengamankan barang bukti berupa dua poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu seberat ± 0,86 gram masing-masing  ± 0,48 gram, dan 0,38 gram. Kemudian seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bonk terbuat dari 1 (satu) botol plastik kecil, pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan warna putih dan sebuah pipet kaca terdapat sisa sabu.

Selain itu juga mengamankan sobekan tissue warna putih, satu bungkus rokok kosong warna putih merk Sampoerna Mild, dan satu unit Hanphone merk Samsung grand prime warna putih.

Setelah dilakukan interogasi, ASN yang bertugas di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep itu mengakui jika barang tersebut merupakan miliknya, dan langsung diamankan ke Mapolres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka ditahan dan bakal dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkasnya. (Yan/Nit)