Goncang Gedung DPRD Sumenep, PMII Tolak Revisi UU MD3

oleh -23 views
Aktivis PMII Sumenep Demo Kantor Dewan Setempat

Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 2 Maret 2018- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur, menolak revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD, DPRD. Penolakan itu dengan cara melakukan demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jumat (2/3/2018).

Pantauan media Seputar Madura (PT. Jifhes Manunggal Sejati), aksi tersebut berlangsung dramatis. Pasalnya, anggota aksi meloncat pagar untuk menemui para wakil rakyat tersebut. Sesampainya dipintu utama gedung rakyat tersebut, massa aksi kembali dikepung pihak keamanan.

Selain itu, massa aksi juga sempat melemparkan puluhan buah tomat, sebagai bentuk ketidakbecusan DPRD Sumenep dalam mengemban amanah rakyat.

Massa aksi juga membawa beberapa poster penolakan UU MD3 itu. Juga terlihat membawa poster ajakan agar menolak UU tersebut.

Massa aksi sempat bentrok dengan aparat keamanan lantaran mereka dihadang dan tidak diperbolehkan masuk.

Dalam rilis yang diterima media ini, ada lima poin penting yang dianggap PMII untuk segera disikapi. Yakni PB PMII secara tegas menolak pasal-pasal yang bertentanfan dengan nilai demokrasi. Dalam pasal tersebut, PB PMII berpandangan bahwa setiap warga negara berhak memberikan kritiknya.

“Kami mendesak Presiden Republik Indonesia agar tidak menyetujui menandatangani revisi UU tersebut. PB PMII juga mendesak Presiden RI untuk menerbitkan PERPPU pengganti UU MD3,” terang Ketua Cabang PMII Sumenep, Andrean Firman, Jumat (2/3/2818).

PB PMII senantiasa beristiqomah dalam memperjuangkan hak demokrasi warga Negara yang terancam oleh revisi UU MD3 dan akan dilakukan uji materi (Judicial Review) atas pasal-pasal dimaksud melalui Mahkamah Konstitusi LBH PB PMII.

PMII juga siap membela rakyat Indonesia yang menjadi korban kriminalisasi revisi UU tersebut dengan memperjuangkan keadilan. (Fik/Nita)