DPRD Sumenep Berinisiatif Membuat Perda Perlindungan Nelayan dan Ekosistem Laut

oleh -42 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2019/06/DPRD-Sumenep-Berinisiatif-Membuat-Perda-Perlindungan-Nelayan-dan-Ekosistem-Laut.jpg
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Suharinomo

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 24 Juni 2019- Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang memiliki 126 pulau dengan 48 diantaranya berpenghuni, tentunya memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah khususnya di laut.

Untuk melindungi para nelayan dan ekosistem laut, dari penggunaan alat tangkap ikan terlarang seperti Cantrang atau yang sudah dimodifikasi menjadi Sarka’ yang kerab dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab, maka para wakil rakyat yang ada di DPRD Sumenep, berinisiatif untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan terhadap nelayan dan ekosistem laut.

“Perda ini sebagai jangka panjang untuk melindungi nelayan dan biota laut. Kita (DPRD, red) berencana menginisiasi untuk membuat Perda perlindungan nelayan dan ekositem laut Sumenep,” kata Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Suharinomo, Senin (24/6/2019).

Ia menuturkan, rencana untuk Raperda tersebut sempat didiskusikan di Komisi II sekitar dua minggu yang lalu. Menurutnya, ada Perda yang melindungi nelayan dan ekosistem laut dinilai sangat penting, melihat persoalan demi persoalan yang terjadi berkenaan dengan nelayan dan laut di Sumenep sering terjadi.

“Kami akan berupaya melindungi biota laut agar tidak punah akibat penggunaan alat tangkap yang dilarang. Rencana kami, di dalam Perda itu nantinya juga akan menekankan kesejahteraan nelayan. Artinya, nelayan terlindungi dan ekosistem laut juga terlindungi serta tidak rusak akibat pihak-pihak nakal,” tukasnya.

Namun rencana membuat perda ini belum ada langkah kongkret. Secara detail pihaknya belum membahas tentang rencana regulasi itu. Hanya saja, dirinya berjanji akan mendiskusikan lagi isi Perda itu, termasuk mencari referensi daerah yang sudah memiliki Perda tersebut.

Untuk diketahui, Sumenep terdiri dari 126 pulau dengan luas laut sekitar 50.000 km2. Berdasarkan data di Dinas Perikanan Sumenep, jumlah nelayan mencapai 41 ribu. (Nit)