DPMD Sumenep Tak Terima Laporan Sistem Pengelolaan Pariwisata Dari Dua BUMDes

oleh -45 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2019/01/DPMD-Sumenep-Tak-Terima-Laporan-Sistem-Pengelolaan-Pariwisata-Dari-Dua-BUMDes.jpg
Kepala DPMD Sumenep, A Masuni

Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 11 Januari 2019- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga kini tidak menerika laporan sistem pengelolaan pariwisata yang dikelola dua Badan Usaha Milik Desa (BUMdes), yakni Bunderan di Dungkek dan BUMDes di Desa Bringsang, Kecamatan Gili Genting.

Kepala DPMD Sumenep, A Masuni, mengatakan, bahwa selama ini belum ada regulasi yang mengharuskan BUMDes melaporkan penggunaan atau manejemen pengelolaan usaha kepada Pemerintah Daerah. Karena, keberadaan BUMDes sudah mandiri.

“Tapi laporan sistem pengelolaan itu penting dilaporkan agar kita tahu apakah keberadaan BUMDes di desa setempat sudah atau belum berdampak positif bagi perekonomian masyarakat disekitarnya. Mengingat yang dikelola adalah pariwisata,” katanya, Jumat (11/1/2019).

Ia menuturkan, BUMDes yang mengembangkan pariwisata masih bertahan dua. Namun, sistem pengelolaannya seperti apa pihaknya tidak tahu.

“Belum ada laporan ke kita. Jadi kami tidak tahu bagaimana sistem pengelolaan dua BUMDes tersebut,” paparnya.

Di Kabupaten Sumenep terdapat 229 dari 330 desa yang telah membentuk Bumdes, semuanya masih berstatus pemula. Untuk desa yang ada BUMDes nya, Masuni mengaku belum mengetahui dampak dibidang sektor pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat yang berada disekitar destinasi wisata itu.

“Dalam waktu dekat kita akan turun ke lapangan guna meninjau BUMDes sekaligus lokasi wisatanya yang sebagian pembangunan infrstruktur memakai Dana Desa (DD) atau alokasi dana desa (ADD),” ujarnya.

Kendati demikian, lanjut Masuni, kedepan pihaknya terus mendorong semua BUMDes untuk berinovasi guna membangun pertumbuhan ekonomi setiap desa. (Nit)