Dinsos Sumenep Sosialisasi Penyaluran Bansos Rastra Kepada KPM

oleh -84 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2019/03/Dinsos-Sumenep-Sosialisasi-Penyaluran-Bansos-Rastra-Kepada-KPM.jpg
Dinsos Sumenep Sosialisasi Penyaluran Bansos Rastra Kepada KPM

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 20 Maret 2019- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan sosialisasi penyaluran Bantuan sosial berupa beras sejahtera (Bansos-Rastra) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (20/3/2019).

Sosialisasi itu dihadiri langsung Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Edy Rasiyadi dan Forpimda. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan rastra 2019 secara simbolis oleh Bupati kepada perwakilan KPM.

Dalam sambutannya, Bupati Sumenep A. Busyro Karim mengatakan jika penyaluran Bansos Rastra di Sumenep tahun ini ada perubahan. Yang sebelumnya diberikan secara manual kepada penerima, sekarang berubah menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Perubahan penyerahan bantuan dari manual menjadi non tunai, akan dilakukan akhir bulan September, atau awal Oktober mendatang. Nantinya masyarakat tidak lagi menerima beras, melainkan berbentuk uang dalam kartu ATM,” kata Bupati Sumenep, Rabu (20/3/2019).

Pengalihan penyaluran rastra dari bantuan tunai menjadi BPNT, untuk memenuhi bahan pangan masyarakat yang sangat membutuhkan dan dinilai masih kurang mampu dari sisi perekonomian.

Oleh sebab itu Bupati berharap kepada pihak Bulog, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Kepala Desa agar segera memusyawarahkan prosedur BPNT. Sehingga ada sinkronisasi dengan program Desa dan mengantisipasi adanya simpang siur serta kesalah pahaman terhadap peraturan  penerima Bansos.

“Jadi saya berharap selama sisa beberapa bulan ini ada persiapan bagi Bulog, BUMDes, dan Kepala Desa untuk segera mengadakan Musyawarah Desa (Musdes), terkait mekanisme pencairan Bansos nanti, sehingga ada sinkronisasi dengan program Desa,” papar Bupati dua priode ini.

Bahkan, Bupati juga meminta penyaluran bansos Rastra ini harus tepat sasaran, benar-benar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang layak menerima.

“Jangan sampai salah sasaran dan harus sesuai dengan kriterianya. Itu dilakukan karena tujuan bantuan tersebut untuk mengurangi beban pengeluaran dengan pemenuhan kebutuhan pangan pokok yang menjadi kebutuhan dasar,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial R. Akh. Aminullah menjelaskan tentang peraturan penyaluran Bansos secara simbolis dari titik distribusi ke titik bagi, sudah menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten. Sedangkan pada titik distribusi langsung ke desa baik di kepualauan maupun di daratan, menjadi tanggungjawab Bulog.

“Penyaluran bansos sudah tidak disalurkan dari Pemkab, akan tetapi sudah beralih melalui Bulog, dan untuk jatah beras Bansos Rastra saat ini sudah ada di gudang Bulog. Jadi tinggal ditunggu jadwal pendistribusian kepada penerima manfaat,” jelas Aminullah.

Bahkan, para penerima BPNT  tidak lagi harus menunggu lama, karena keesokan hari pasca sosialisasi sudah langsung tersalurkan.

“Jika hari ini sosialisasi, maka Bansos besok sudah langsung disalurkan ke setiap desa sesuai jadwal pendistribuan, jadi tidak perlu menunggu lama dalam menerima bantuan,” ujarnya.

Berdasarkan aturan, besaran dana yang akan diterima setiap KPM sebesar Rp 110 ribu per bulan, dana bantuan dari Pemerintah pusat tersebut dapat ditukar langsung kepada warung yang ditunjuk oleh Bank negara.

“Para penerima, nanti bisa menukarkan uang di ATM ke warung yang ditunjuk oleh Bank Negara, uang tersebut sudah bisa dibarter dengan beras dan telor atau semacamnya,” tuturnya.

Sementara untuk memudahkan KPM Bank Negara, akan bekerjasama dengan Bumdes, atau BUMDes bekerja sama dengan Bulog, atau bahkan Bulog bisa membangun toko di setiap daerah yang masuk dalam geografis tidak terjangkau.

Minul juga menambahkan, jika penyaluran bansos rastra dilaksanakan secara bertahap, setelah kegiatan sosialisasi selesai. Untuk tahap pertama, dilakukan di wilayah daratan, sedangkan wilayah kepulauan masih menunggu petunjuk dari Bulog Pusat di Jakarta.

“KPM mendapatkan bansos berbentuk beras berkualitas medium, jumlahnya 10 kilogram setiap bulan tanpa biaya atau gratis untuk menebusnya, dan untuk tahap pertama selama 4 bulan. Jumlah penerima bansos rastra di Kabupaten Sumenep sebanyak 128.016 KPM atau 1.280.160 kilogram beras per-bulan,” pungkasnya. (Nit)