Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 19 Desember 2016- Setelah dicekoki minuman bercampur obat bius, keperawanan Citra (nama samaran) seorang siswi di Madrasah Tsanawiyah (Mts) di Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melayang.
Perbuatan bejat itu, dilakukan teman yang baru dikenal korban yakni berinisial F (18) warga Dusun Pakotan, Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep.
Terungkapnya kasus pemerkosaan itu, bermula ketika menyebarnya video dan foto bugil pelaku bersama korban dari Hand Phone ke Hand Phone. Tersebarnya video dan foto bugil tersebut, lantaran korban yang masih berumur 16 tahun tidak mau membayar uang tebusan yang diminta oleh teman pelaku senilai Rp500 ribu.
Kasus pemerkosaan tersebut kini ditangani Polres Sumenep, pasca laporan yang dilakukan nenek korban HW (61), warga Dusun Sempong Barat, Desa/Kecamatan Pasongsongan.
“Kita masih mendalami keterangan pelapor dan juga memeriksa korban termasuk pelaksanaan visum,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, Senin (19/12/2016).
Seperti laporan nenek korban, bahwa sebelum aksi itu dilakukan, selama dua pekan pelaku memang sering nelpon terhadap korban. Kemudian pada tanggal 9 Desember 2016, pelaku mengajak pertemuan dengan korban di sebuah tempat, tidak jauh dari rumah tempat tinggal korban. Korban pun menyanggupi dan mendatangi tempat yang ditentukan oleh pelaku.
“Korban yang masih anak dibawah umur ini langsung mendatangi lokasi tempat pertemuan yang ditentukan oleh pelaku,” tandas HW melalui Musleh yang juga kerabat korban saat mendampingi korban ke Polres Sumenep.
Ditempat yang sudah dijanjikan tersebut, pelaku mengajak korban ke rumah tempat tinggalnya yang saat itu sedang kosong. Tanpa rasa curiga siswa MTs ini mau menerima ajakan pelaku dan tanpa ragu korban mau dibonceng menuju rumah pelaku.
“Anak itu (korban, red) tidak menaruh curiga apapun dengan sikap sok baiknya pelaku yang mengajak main ke rumahnya,” lanjut Musleh.
Pada waktu sampai di rumah pelaku, korban masih duduk di kursi ruang tamunya. Namun, dilain sisi, akal bejat pelaku pun mulai beraksi. Pelaku mengambil minuman ringan yang diduga sebelumnya telah dicampur obat bius dan disuguhkan kepada korban yang tanpa sadar sudah diincar oleh nafsu bejat pelaku.
Segelas minuman itupun mulai diteguknya, bahkan hingga berkali-kali hingga ia merasakan pusing dan tak sadarkan diri.
Pada waktu korban sudah tak sadarkan diri, giliran sang pelaku langsung menimang sang korban ke dalam kamar pribadinya. Pada saat itulah nafsu birahi sang pelaku memuncak dan tanpa berfikir panjang, sang pelakupun memuaskan hawa nafsunya, memerkosa.
Tak hanya puas dengan memerkosanya, sang pelaku juga sempat memfoto dan menjadikan sebuah video dirinya dan sang korban.
“Dalam kondisi telanjang, korban difoto dan di video oleh pelaku bersama dirinya,” sambungnya.
Video dan foto telanjang korban lalu diduga disebarkan ke teman-teman pelaku. Bahkan ada beberapa teman korban yang memiliki foto bugil korban dan pelaku, mengancam korban dan bahkan meminta uang tebusan.
“Korban pernah dimintai uang oleh seseorang yang memiliki foto bugil dia sebesar Rp 500 ribu. Jika tidak, mereka mengancam akan menyebarkan foto itu kepada masyarakat. Dan karena korban tidak punya uang ya akhirnya tersebar,” sambung Musleh.(Fik/Nita)