Bupati Sumenep Mutasi 38 Pejabat ASN

oleh -87 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2019/10/Bupati-Sumenep-Mutasi-38-Pejabat-ASN.jpg
Bupati Sumenep Mutasi 38 Pejabat ASN

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 17 Oktober 2019- Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, A. Busyro Karim, melakukan mutasi terhadap 38 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Kamis, 17 Oktober 2019.

Dalam sambutannya Bupati Sumenep ditekankan kepada ASN untuk menjaga sikap dan perilaku, serta menjaga nama baik daerah. Seorang ASN harus benar-benar memiliki sikap integritas, disiplin, dedikasi, serta totalitas dalam mengabdi untuk pembangunan Kabupaten Sumenep.

“Sudah menjadi tugas ASN untuk menjaga citra diri dan institusinya. Hindari tindakan yang bisa berurusan dengan pihak berwajib, seperti narkoba dan tindakan lainnya,” tutur Bupati pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis, 17 Oktober 2019.

Ia menyatakan, ASN di Kabupaten Sumenep harus belajar dari berbagai kasus hukum yang menjerat sejumlah aparatur negara, sehingga tidak melakukan perbuatan yang sama.

Menurut Bupati, ASN semestinya memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi untuk kepentingan yang menunjang kinerjanya, jangan sampai terlena dengan gempuran teknologi untuk melakukan tindakan dan perbuatan yang merugikan diri sendiri dan pemerintah daerah. Ketika ada ASN terbukti melanggar aturan, tentu saja yang bersangkutan mendapat sanksi tegas sesuai dengan tingkat kesalahannya.

“Kami harapkan ASN fokus pada kinerja untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka mendorong pembangunan daerah dengan mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan dan tanggung jawab. Sekaligus melakukan pelayanan yang profesional dan selalu meningkatkan kemampuan dan kualitas diri,” ujarnya.

Selain itu, para ASN juga merawat persatuan dan kesatuan bangsa dengan mendedikasikan hidup dan kinerjanya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga jangan sampai ada ASN di Sumenep menjadi bagian dari penyuara kebencian dan termasuk kelompok yang ingin merongrong Pancasila.

“Yang jelas, pemerintah pasti mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang melakukan pola kepemimpinan eksklusif, penyuara kebencian dan menggerogoti ideologi Pancasila, mengingat mereka tidak hanya menjadi benalu, tapi juga menjadi racun bagi institusi dan negara,” pungkas Bupati dua peridoe ini. (Nit)