Bandar Narkoba di Sumenep Tertangkap Tangan Edarkan Sabu Seberat 20,06 gram  

oleh -1.839 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2019/10/Bandar-Narkoba-di-Sumenep-Tertangkap-Tangan-Edarkan-Sabu-Seberat-20-06-gram-.jpg
Bandar Narkoba di Sumenep Tertangkap Tangan Edarkan Sabu Seberat 20,06 gram

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 16 Oktober 2019- Bandar narkoba tertangkap tangan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat edarkan sabu seberat 20,06 gram.

Penangkapan terhadap tersangka seorang pria berinisial S (49), warga Dusun Jurgan, Desa Juruan Laok, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, Selasa kemarin, 15 Oktober 2019.

“Tersangka diringkus petugas BNN Kabupaten Sumenep saat akan melakukan transaksi sabu di salah satu rumah di Dusun Dangdang Biring, Desa Kolpoh, Kecamatan Batang-batang,” tutur Bambang Sutrisno Kepala BNN Kabupaten Sumenep, Rabu, 16 Oktober 2019.

Bambang menuturkan, pengungkapan pengedaran narkoba ini atas laporan masyarakat yang langsung tindaklanjutinya. Dan, hasilnya tergolong paling besar selama penangkapan narkoba di tahun 2019 yakni seberat 20,06 gram.

Selain barang bukti (BB) sejumlah klip plastik kecil yang berisi sabu dengan total seberat 20,06 gram, petugas BNN juga berhasil mengamankan barang buktiberupa, 2 (dua) unit handphone, dan 6 (enam) lembar pecahan uang 50 ribu serta 1 (satu) buah timbangan electrical warna silver.

“Akibat dari perbuatannya, tersangka saat ini berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kini tersangka masih dalam pemeriksaan guna mengembangkan pelaku lainnya dan pemasok serta bandar besar. (Yan/Nit)