Anak Berusia 12 tahun Tewas Kecebur Embung di Pulau Sapudi Sumenep

oleh -19 views
Lokasi Tenggelamnya Bocah Berusia 12 tahun di Pulau Sapudi

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 12 Januari 2022- Seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun, berinisial ID, tewas kecebur ke dalam embung/penampungan air di Dusun Karpote Tenor Desa Sonok Kecamatan Nonggunong, Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sekira pukul 15.00 Wib, Rabu, 12 Januari 2022.

“Diduga korban tidak bisa berenang saat kecebur ke dalam embung, sehingga tenggelam. Posisi korban saat ditemukan tertelungkup,” ujar Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Rabu, 12 Januari 2022.

Kronologis kejadian itu, korban bermain bersama adiknya di sebuah kolam tempat penampungan air/embung Milik Salman di Dusun Kartemor Desa Sonok Kecamatan Nonggunong.

“Tidak sengaja sandal korban tercebur kedalam kolam kemudian korban berusaha untuk mengambilnya dengan menggunakan batang bambu kemudian korban tercebur kedalam kolam yang kedalamannya sekitar 3 meter. Karena korban tidak bisa berenang akhirnya korban tenggelam,” tuturnya.

Melihat kakaknya tercebur, adik korban bergegas pulang kerumahnya untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

“Mendengar hal itu, kedua orang tua korban meminta tolong kepada H. Saprawi dan Ahmad yang merupakan tetangga korban untuk mencari anaknya,” terangnya.

Setibanya di lokasi para saksi tidak menemukan korban hanya melihat ada sebatang bambu panjang yang menancap di dalam air dan setelah bambu tersebut di ambil ternyata dibawah batang bambu tersebut terlihat ada tubuh korban dengan posisi tertelungkup dan sudah tidak bernyawa.

“Selanjutnya korban dibawa pulang kerumahnya untuk segera dimakamkan,” ungkapnya.

Aparat Polsek Nonggunong bersama tim medis Puskesmas setempat, melakukan otopsi luar dan tidak diketemukan adanya bekas kekerasan dan menyatakan bahwa meninggalnya korban murni karena celaka sendiri.

“Keluarga korban membuat surat pernyataan yang intinya menganggap kejadian tersebut merupakan musibah yang datangnya dari Allah SWT, yang selanjutnya tidak akan melaporkan ataupun melakukan segala bentuk tuntutan secara hukum,” tukasnya. (Nt/Hen)