Akhirnya Bupati Sumenep Memaafkan Achmadi Setelah Proses Mediasi

oleh -117 views
Achmadi Didampingi Keluarga dan Pengacaranya Menemui Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, di Kantor Bupati setempat

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 16 Oktober 2019- Akhirnya Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, A. Busyro Karim, memaafkan Achmadi, seorang terlapor warga Dusun Tanunggul Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, atas kasus ancaman pembunuhan yang diunggah melalui akun Facebook. 

Bupati Sumenep, secara resmi mencabut laporan di kepolisian terkait acaman pembunuhan terhadap dirinya  di media sosial (sosmed), dengan menandatangani langsung surat pernyataan pencabutan laporan setelah Achmadi datang menemuinya yang didampingi pengacara dan keluarganya, di Kantor Bupati Sumenep, Rabu, 16 Oktober 2019.

Bupati mengatakan, dirinya sejak awal berniat ingin mencabut pelaporan, karena sejatinya tidak ingin memenjarakan warganya, dengan catatan warga yang bersangkutan bertemu dan mengakui kesalahannya atas status di FB-nya, bahkan berjanji tidak mengulanginya.

“Saya ingin mengajak masyarakat kembali kepada warisan leluhur dalam hidup bermasyarakat maupun bermedia sosial, agar cerdas dan bijak sehingga apa yang dilakukannya tidak menimbulkan masalah hukum,” kata Bupati di sela-sela mediasi.

Baca Juga : Warga Sumenep Ditangkap Polisi Setelah Ancam Bunuh Bupati Lewat Facebook

Bupati menuturkan, pelaporan ke kepolisian itu sebagai pembelajaran kepada masyarakat untuk bersikap bijak bermedia sosial, terutama dalam membuat status ataupun komentar, jangan sampai bahasanya mengandung unsur ancaman atau menghasut orang lain untuk membunuh.

“Harapan saya ini kejadian pertama dan terakhir kalinya. Ini menjadi contoh bagi warga lainnya bahwa Kabupaten Sumenep dalam bermasyarakat penuh dengan nilai-nilai budaya dan etika,” tuturnya.

Bupati berharap, masyarakat hendaknya memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk kegiatan yang positif dan bermanfaat baik untuk diri sendiri dan masyarakat, sehingga dalam melontarkan status atau komentar jangan sampai mengandung ancaman atau ingin menyakiti orang lain.

“Kita harus kembali kepada warisan leluhur bahwa dalam bermasyarakat harus beretika dan bermoral sesuai dengan pribahasa Bhuppa’ Bhâbbhu’ Ghuru Rato’ agar dalam hidup untuk saling menghormati dan mematuhi baik sikap maupun kata-katanya,” pungkasnya.

Sementara Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, membenarkan jika Bupati Sumenep A. Busyro Karim, telah mencabut laporannya terkait ancaman dirinya yang dilakukan Achmadi, melalui akun Facebook.

“Iya benar sudah dicabut laporan itu. Tadi siang. Sekarang tinggal menunggu proses di Notaris,” tukasnya. (Yan/Nit)