50 Anggota DPRD Sumenep Periode 2019-2024 Dilantik

oleh -79 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2019/08/50-Anggota-DPRD-Sumenep-Periode-2019-2024-Dilantik.jpg
50 Anggota DPRD Sumenep Periode 2019-2024 Dilantik

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 21 Agustus 2019- Sebanyak 50 Anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, periode 2019-2024 resmi dikukuhkan dalam pelantikan yang digelar di Pendopo Agung setempat, Rabu (21/8/2019).

Pelantikan anggota dewan itu dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sumenep. Sebelum pelantikan, dilakukan pembacaan SK (Surat Keputusan) pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan baru oleh Sekretaris DPRD, Ec Sustono.

Hadir pada kegiatan pelantikan yakni Bupati Sumenep A. Busyro Karim, Wabup Achmad Fauzi, Ketua DPRD Herman Dali Kusuma, Forum Pimpinan Daerah, Pimpinan OPD (organisasi perangkat Daerah), Camat dan keluarga besar anggota dewan baru.

Sidang paripurna istimewa ini dipimpin Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma. Setelah pelantikan diganti Ketua Sementara Hamid Ali Munir.

Pada kesempatan itu juga digelar serah terima jabatan pimpinan DPRD Sumenep kepada pimpinan sementara. Yakni, dari Herman Dali Kusuma kepada Hamid Ali Munir dan Indra Wahyudi.

Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma mengucapkan terima kasih atas dedikasi anggota dewan yang telah purna. Dan, kepada yang baru selamat. “Tidak ada yang sempurna. Semoga ke depan lebih baik, ” ungkapnya.

Ketua DPRD Sumenep Sementara Hamid Ali Munir menjelaskan, pimpinan sementara ini akan mengawal pembentukan fraksi, dan tatib DPRD.

“Langkah awal kami ya mengawal pembentukan fraksi dan tatib DPRD Sumenep,” katanya dalam sambutannya.

Sementara Bupati Sumenep A.Busyro Karim dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih dan selamat kepada anggota dewan yang baru dilantik. Ke depan anggota dewan harus bisa menunjukkan kinerja yang lebih baik.

“Saya berharap pada anggota dewan yang baru dilantik agar kinerjanya lebih baik, minimal sama dengan periode sebelumnya,” ujarnya membacakan sambutan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Menurutnya, di pundak anggota dewan ada amanah, dan harapan dari masyarakat yang dipimpinnya. Sehingga, harus menunjukkan kinerja dan mengedepankan aspirasi masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat, banyak beban yang dipikulnya. Bekerjalah dengan baik untuk kepentingan masyarakat, dan membangun Sumenep lebih baik, ” tukasnya. (Rr/Nit)