3 PNS Puskesmas Pragaan Sumenep Sempat Ditangkap Pada OTT

oleh -49 views
Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Tego S. Marwoto

Seputarmadura.com, Sumenep,Kamis 8 Agustus 2019- Sebanyak tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Puskesmas Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sempat ditangkap pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres setempat.

Saat itu, ketiga PNS yakni bendahara internal dan tata usaha tertangkap tangan sedang menerima uang dari bidan Poniti.

“Mereka diduga terlibat kasus pungutan liar (pungli) kapitasi di Puskesmas Pragaan,” kata Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Tego S. Marwoto, Kamis (8/8/2019).

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, lanjut Tego, ketiga abdi negara tersebut akhirnya dilepas karena statusnya masih sebagai saksi saja.

“Untuk sementara ketiga orang itu hanya kena wajib lapor. Kami tidak menahannya, karena sifatnya masih sebagai saksi,” ujarnya.

Tego mengungkapkan, reaksi Polres terhadap para PNS itu atas laporan yang diterimanya terkait adanya tindak pungutan liar dana kapitasi tersebut.

“Sudah lama kami dapat informasi itu. Dan pada Selasa kemarin (6/8/2019), kami dapat informasi bahwa akan ada salah satu bidan yang menyetor uang hasil pungli itu ke bagian tata usaha Puskesmas Pragaan,” ungkapnya

Dari informasi itulah pihaknya langsung mendatangi Puskesmas. Ternyata, dilokasi sudah terjadi penyerahan uang pungutan kapitasi.

“Kami langsung amankan yang bersangkutan beserta uang sebesar Rp 1 juta yang akan diserahkan itu,” ucapnya.

Hasil pemeriksaan, lanjutnya, uang yang diberikan salah satu oknum bidan itu bersifat suka rela, bukan pemaksaan dari pihak Puskesmas. Namun, pihaknya tidak akan tinggal diam, akan terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Kami akan terus melakukan pendalaman atas kasus ini. Karena sementara ini, ada surat pernyataan bahwa uang yang diberikan itu merupakan suka rela bukan pungutan, ” tegasnya. (Yan/Nit)