Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 3 Kasus Produksi Mercon Dengan 5 Orang Terduga Pelaku

oleh -8 views

Seputarmadura.com, Pamekasan, Senin 25 Maret 2024 Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap tiga kasus produksi mercon.

Pengungkapan tiga kasus produksi mercon dalam sehari itu dilakukan Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal (Opsnal Satreskrim) Polres Pamekasan.

“Keberhasilan pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan pembuatan petasan di beberapa lokasi di Kecamatan Larangan dan Kadur,” ujar Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, melalui juru bicara, AKP Sri Sugiarto, Senin, 25 Maret 2024.

AKP Sri Sugiarto, menuturkan dari penggerebekan di tiga lokasi pembuatan petasan tersebut tim Opsnal Satreskrim juga mengamankan lima orang terduga sebagai pelaku.

“Lima orang terduga pelaku pembuat petasan berikut barang bukti diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan,” terangnya.

Adapun pengungkapan tiga kasus pembuatan mercon di Pamekasan itu yakni pertama di Dusun Kebun, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa sejumlah selongsong mercon dan mercon jadi yang siap edar.

“Kemudian, di Dusun Tomang Mate, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, dengan mengamankan seorang pelaku  berikut sejumlah barang bukti, termasuk potasium, garam belanda, serta berbagai bahan peledak lainnya,” paparnya.

Pengungkapan terakhir di Dusun Lotpolot, Desa Kadur, Kecamatan Kadur. Namun, di lokasi ini petugas tidak berhasil menangkap pelaku yang diduga sebagai pelaku utama karena melarikan diri.

“Di lokasi terakhir ini Tim Opsnal hanya menyita barang bukti berupa sejumlah mercon bola dan berbagai bahan pembuat petasan lainnya,” tukasnya.

Saat ini, tim Polres Pamekasan terus melanjutkan penyelidikan dan mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pembuatan dan peredaran mercon yang lebih luas.

“Pengembangan terus dilakukan seiring belum ditangkapnya satu terduga pelaku utama,” bebernya.

Diharapkan dengan tindakan tegas ini, dapat memberikan efek jera dan menjaga keamanan masyarakat dari bahaya bahan peledak illegal. (Red)