Bupati Pamekasan Tangguhkan Pembangunan Gedung Kantor Pemkab

oleh -45 views

Seputarmadura.com, Pamekasan, Minggu 9 April 2017- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sampai akhir tahun ini dipastikan tidak akan memiliki kantor baru yang sebelumnya direncanakan dibangun diatas lahan eks RSUD di jalan Kesehatan Pamekasan.

Bupati Pamekasan, Ach Syafii Yasin mengatakan, semua rencana itu terpaksa ditangguhkan, termasuk pengadaan mobil dinas (mobdin) baru, menyusul adanya kebijakan moratorium yang dikeluarkan pemerintah pusat.

“Dulu kita sudah siap DED segala tetapi karena ada kebijakan dari pemerintah, untuk sementara membangun kantor, membeli mobil dan lain sebagainya ditangguhkan,” jelasnya, Minggu (9/4/2017).

Menjawab hasil sidak Komisi I DPRD Pamekasan yang menyebutkan banyaknya kantor layanan publik yang rusak dan tidak layak, orang nomor satu di Kabupaten Pamekasan itu menyatakan, sebelum kebijakan itu dicabut, dirinya hanya bisa menekankan pada aspek pemeliharaan dan perbaikan gedung.

“Ketika pemerintah memutuskan bahwa untuk pembangunan kantor sementara dimoratorium akhirnya ya kita tunda semuanya, sementara ini mungkin lebih kepada bagaimana pemeliharaan-pemeliharaan kantor yang ada dan sedikit-sedikit kita nambah,” ungkap Bupati Ach Syafii Yasin.

Selain itu, pemkab masih harus fokus pada pembangunan 2 pasar yang sebelumnya terbakar, masing-masing pasar Pakong dan pasar Kolpajung, membangun perpustakaan terpadu di areal eks RSUD di jalan Kesehatan Pamekasan serta gedung RS Dr Slamet Martodhirdjo setinggi 5 lantai.

Pembangunan ini tambah Bupati Ach Syafii Yasin, tidak mungkin dibebankan sepenuhnya pada dana APBD yang dimiliki Pemkab Pamekasan sehingga untuk pembangunan 2 pasar, pemkab berencana menggandeng investor.

“Dan untuk pasar ini kami kemarin menggandeng investor, sekarang masih tahap negosiasi mudah-mudahan bisa masuk karena kalau investor ini masuk ke 2 pasar ini kan, beban kita sudah mulai berkurang,” imbuhnya.

Dampak kebijakan moratorium itu, semakin tampak pada perubahan struktur organisasi (SO) beberapa waktu lalu.

Beberapa kantor atau dinas berdasarkan SO yang baru, terpaksa harus puas menempati sejumlah gedung kantor bekas dinas lainnya yang saling berjauhan, kurang layak dengan kondisi yang cukup memprihatinkan.

Diantaranya, Dinas Kominfo terpaksa menempati gedung eks Balitbangda yang kondisinya cukup memprihatinkan, Dinas Sosial menggunakan gedung kantor eks Dishutbun dan Dinas Pariwisata harus puas dengan menempati gedung eks Kantor Ketahanan Pangan. (Dre/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.