Seputarmadura.com, Pamekasan, Senin 23 Januari 2017- Kendati jam pelajaran aktif sedang berlangsung, sejumlah siswa berlainan jenis di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ditemukan dalam kamar kos dengan pintu tertutup, di jalan Bonorogo Pamekasan, Senin (23/1/2017).
Dari dalam kamar ini, petugas berhasil mengamankan 3 siswa, diantaranya seorang siswa pria berinisial YA dari SMAN V Pamekasan, seorang siswi SMKN III Pamekasan berinisial SMF dan yang lebih miris lagi, seorang lainnya ternyata siswi SMPN IV Pamekasan berinisial KTM.
Kasatpol PP Pemkab Pamekasan melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan M Yusuf Wibiseno mengatakan, dalam operasi rutin ini petugas menemukan 3 siswa tersebut berada dalam kamar, sedangkan beberapa siswa laki-laki lainnya kabur.
“Saat petugas datang, sejumlah siswa berseragam langsung lari berhamburan dari tempat kos itu dan yang 3 siswa lainnya kepergok dalam kamar yang penuh dengan puntung rokok, dengan pintu tertutup,” tuturnya, Senin (23/1/2017).
Ini senada dengan pengakuan KTM kepada petugas, yang menyatakan bahwa, selain mereka bertiga ada 8 orang laki-laki siswa SMKN I yang juga membolos dan berada di rumah kos itu, termasuk pemilik kamar kos berinisial AM sehingga siswa yang membolos seluruhnya berjumlah 11 orang.
“Setelah siswa ini dibawa ke kantor, kemudian kami memberitahu guru pembimbing masing-masing sekolah karena ketika kita temukan dan amankan, mereka masih berseragam dan jam belajar mengajar masih berlangsungnya di sekolah,” imbuh M Yusuf Wibiseno prihatin.
Mengetahui sejumlah siswa ini terjaring operasi, beberapa guru Bimbingan dan Konseling (BK) serta guru kelas masing-masing sekolah mendatangi kantor Satpol PP di jalan Pamong Praja Pamekasan, untuk memastikan siswa itu memang anak didik mereka.
Setelah meminta keterangan YA, Sri Sifwati selaku guru BK SMAN V menerangkan, bahwa siswanya ini membolos karena terlambat sehingga takut masuk sekolah dan memilih berkeliling sampai bertemu teman-teman dari sekolah lain yang sedang membolos di kamar kos itu.
“Ya, kami selaku guru BK siap membina anak ini karena sebenarnya anak ini tidak berniat membolos tapi terlambat datang ke sekolah sehingga takut dikenai sanksi akhirnya memilih tidak masuk kelas,” ungkapnya
Sanksi bagi siswa yang terlambat masuk sekolah di SMAN V, tambah Sri Sifwati, biasanya diwajibkan menyapu dan menjalani pembinaan di ruang BK.
Sementara itu, Triswati guru SMPN IV yang datang menemui KTM salah satu siswinya, terlihat enggan memberikan komentar terkait dengan terjaringnya siswi kelas IX F tersebut.
“Kami hanya mewakili sekolah, jadi nanti akan kami serahkan penanganannya pada kebijakan sekolah,” ujar guru SMPN IV.
Sementara 2 orang guru SMKN III Pamekasan, memilih diam dan menolak memberikan komentar terkait nasib siswinya yang diamankan petugas Satpol PP karena membolos sekolah. (Dre/Nita)