Hasil Reses Anggota DPRD Sumenep Layak Jadi Program Prioritas

oleh -110 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2019/04/Hasil-Reses-Anggota-DPRD-Sumenep-Layak-Jadi-Program-Prioritas.jpg
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Faisal Muhlis

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 22 April 2019- Hasil serap aspirasi (reses) yang dilakukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, layak dipirioritaskan dalam program pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumenep, Faisal Muhlis. Menurutnya, reses yang dilakukan 50 anggota dewan itu secara rutin digelar agar wakil rakyat ini bisa bertemu dan bertatap muka dengan para konstituen dan masyarakat yang membahas mengenai usulan program.

“Usulan dalam reses itu murni yang dibutuhkan masyarakat. Jadi, sudah selayaknya hasil reses tersebut di prioritaskan,” kata Faisal.

Saat reses, lanjut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, tidak jarang dari masyarakat yang mengusulkan sejumlah kegiatan mulai dari infrstruktur, pemberdayaan, kesehatan dan lainnya. “Usulan itu kemudian ditampung menjadi aspirasi yang akan di bawah dalam sidang paripurna,” paparnya.

Faisal mengungkapkan, masyarakat berharap, agar usulan yang disampaikan kepada legislator bisa diakomodir oleh pemerintah dalam APBD mendatang. Meskipun, masih banyak usulan warga yang belum bisa ditampung dalam bentuk kegiatan pemerintah, meski sudah diusulkan berulangkali.

“Sebenarnya, kami sangat menginginkan sejumlah aspirasi yang disampaikan warga dalam reses itu bisa diakomodir dalam APBD Sumenep. Kegiatan reses ini face to face dengan masyarakat, seharusnya dominan diakomodir menjadi kegiatan dalam APBD Sumenep sesuai dengan postur anggaranya,” tegasnya.

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan oleh anggota dewan dari hasil reses dianggap sangat mendesak dan dibutuhkan masyarakat. Maka, seyogyanya bisa diakomodir menjadi sebuah kegiatan yang dimasukkan dalam APBD Sehingga, keberadaan reses memberikan manfaat nyata untuk masyarakat.

“Reses ini merupakan hasil amanah UU. Maka sudah sepantasnya juga diperhatikan oleh pemerintah. Apalagi, sudah dilaporkan dalam paripurna yang juga dihadiri oleh bupati, wabup dan juga seluruh pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” sambungnya.

Pihaknya menyadari, tidak mungkin semua hasil reses anggota dewan ini dimasukkan dalam program di satu tahun. Kendati demikian, itu bisa dilakukan secara bertahap dengan skala perioritas karena anggaran kita terbatas.

“Setidaknya separuh dari hasil reses itu bisa dimasukkan dalam anggaran dan menjadi kegiatan. Sehingga, masyarakat yang kami temui tidak akan kecewa dan selalu bertanya hasil aspirasi yang mereka sampaikan. Ini kami kira harus menjadi perhatian serius eksekutif,” tukasnya.

Untuk itu, Faisal mengusulkan sebelum pembahasan APBD maka dilakukan pertemuan yang bisa mengakomodir hasil reses dengan musrembang. Sehingga, akan terjadi sinkronisasi anggaran antara eksekutif dan legislatif. Bukan hanya saat pembahasan timgar dan banggar, namun jauh sebelum itu harus bisa bertemu untuk menyatukan persepsi terkait program kerakyatan.

“Intinya, hasil reses ini harus menjadi perhatian, biar tidak ada kesan hanya sebatas formalitas belaka,“ pungkasnya. (Nit)