Dinilai Penuh Maksiat, MUI Sumenep Melarang Perayaan Valentine’s Day

oleh -112 views
Dinilai Penuh Maksiat, MUI Sumenep Melaranng Perayaan Valentine’s Day
Ketua MUI Sumenep, KH. Syafraji

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 13 Februari 2017- MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyatakan pandangan keagamaannya bahwa perayaan hari valentine (valentine’s day) yang jatuh pada 14 Februari setiap tahunnya tidak perlu dirayakan. Bahkan MUI sudah mengeluarkan fatwa haram untuk memperingati hari tersebut.

“Tidak perlu dirayakan, MUI Pusat sudah mengeluarkan fatwa bahwa perayaan valentine itu haram,” kata Ketua MUI Kabupaten Sumenep, Kyai Syafraji saat ditemui Seputarmadura.com, Senin (13/2/17).

Menurutnya, MUI menyatakan bahwa valentine itu bukan budaya asli Indonesia yang cenderung menjerumuskan pada kebiasaan melanggar norma. Di samping itu, perayaan valentine yang identik dengan bertemunya pasangan sejoli (laki-laki dan perempuan) dinilai hanya akan menimbulkan perbuatan maksiat.

“Segala perbuatan yang mengarah pada sesuatu yang diharamkan, hukumnya tetap haram. Seperti zina, mendekati zina saja kita dilarang. Apalagi melakukannya. Begitu juga dengan valentine yang termasuk perbuatan mendekati zina,” jelasnya.

Kyai yang juga pengasuh salah satu pesantren di Sumenep ini menghimbau supaya masyarakat tidak merayakan hari valentine tersebut. Terutama kalangan muda-mudi yang biasanya merayakan momentum ini. “Jangan, ini tidak usah dirayakan. Ini bukan budaya kita,” ujarnya.

Ia berharap lembaga pendidikan terlibat dalam memberikan pemahaman kepada pelajar supaya tidak merayakan valentine.

“Kami memang belum mengirimkan surat resmi tentang fatwa haram peringatan valentine ini, tapi kami berharap semua pihak ikut aktif mensosialisasikan. Termasuk sekolah dan pemerintah daerah,” pungkasnya.(Fik/Nita)