Belasan CJH Asal Sumenep Gagal Berangkat Tahun Ini

oleh -39 views
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sumenep, Moh. Rifai Hasyim

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 21 Mei 2018- Sedikitnya ada 15 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gagal berangkat lantaran tidak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018.

Data di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, selain 15 calon jamaah, ada lagi 2 orang yang gagal karena sistem.

“Yang melakukan pelunasan tahap pertama hanya 589 orang, sisanya 17 orang tidak melakukan pelunasan. Sementara yang berhak melakukan pelunasan BPIH sebanyak 606 CJH,” kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sumenep, Moh. Rifai Hasyim, Senin (21/5/2018).

Menurutnya, 17 CJH tersebut tidak melakukan pelunasan karena meninggal dunia, sakit parah, permohonan penggabungan dengan keluarga lain. Semisal orang tua akan berangkat bersamaan dengan anaknya atau sebaliknya.

“Ada juga yang gagal sistem seperti yang 2 dari 17 orang itu. Tapi untuk yang dua ini masih ada kesempatan untuk melakukan pelunasan di tahap dua. Sementara 15 CJH lain dipastikan gagal berangkat tahun ini,” ungkapnya.

Sementara, jumlah CJH yang akan melunasi pada tahap dua sebanyak 49 orang, dengan rincian dua CJH karena gagal sistem pada saat pelunasan tahap pertama, 3 orang pernah naik haji, 21 orang karena mengajukan penggabungan pemberangkatan dengan anak atau orang tua, dan 23 karena adanya usulan pendamping.

“Jumlah BPIH yang harus dilunasi untuk tahun 2018 adalah sekitar Rp 36 juta,” tukasnya. (Fik/Nita)