BPBD Pamekasan Perpanjang Tanggap Darurat Bencana

oleh -81 views

Sreputarmadura.com, Pamekasan, Sabtu 6 Mei 2017- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur berencana untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana yang telah berakhir pada tanggal 30 April 2017.

Kepala BPBD Pemkab Pamekasan, Akmalul Firdaus kepada Seputar Madura menuturkan, perpanjangan masa tanggap darurat itu perlu dilakukan mengingat cuaca saat ini masih belum stabil dan masih dimungkinkan terjadinya bencana.

“Untuk status tanggap darurat atau siaga darurat itu sudah berakhir 30 April, tidak menutup kemungkinan untuk status tanggap darurat atau siaga darurat akan kami perpanjang melihat kondisi cuaca yang masih belum stabil ini,” jelasnya, Sabtu (6/5/2017).

Meskipun demikian, BPBD Pemkab Pamekasan tidak akan serta merta memperpanjang masa tanggap darurat atau siaga darurat bencana itu tanpa adanya dasar prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Gesofisika (BMKG).

“Dengan catatan kami masih mau konsultasi lebih dahulu dengan BMKG sebagai dukungan data untuk penerbitan status darurat bencana alam di Kabupaten Pamekasan ini,” tambahnya.

Tanggap darurat bencana untuk wilayah Pamekasan ini terang Akmalul Firdaus untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya berbagai bencana sebagaimana yang terjadi selama ini.

Berdasarkan data pada BPBD Pemkab Pamekasan, bencana yang patut diwaspadai antara lain terjadinya longsor, banjir dan angin kencang dibeberapa kawasan rawan bencana.

Akmalul Firdaus menyebutkan, bahwa Tim BPBD Pemkab Pamekasan, belum lama ini telah melakukan kajian terkait dengan bencana longsor yang menyebabkan ambruknya tebing sungai dan jembatan di wilayah pantura, tepatnya di Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar.

“Tim kita (BPBD.red) telah melakukan kajian langsung di lokasi tebing sungai dan jembatan yang ambles di Desa Bujur Tengah,” tegasnya.

Selanjutnya BPBD Pemkab Pamekasan akan mengkoordinasikan hasil kajian tersebut dengan dinas terkait untuk segera dilakukan perencanaan teknis penanganan sementara.

“Ya agar kerusakan yang timbul akibat longsor itu tidak semakin parah, akses jalan maupun jembatan itu bisa kembali digunakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Dre/Nita)